DPRD Matim dan Eksekutif Bahas 10 Raperda

Borong, Floresa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur – Flores bersama eksekutif daerah itu akan membahas 10 rancangan peraturan daerah (raperda) pada masa sidang kedua tahun ini.

Bupati Manggarai Timur Yoseph Tote dalam sambutan saat mengahadiri sidang paripurna membuka masa sidang kedua Selasa 11 Mei kemarin mengungkapkan eksekutif mengusulkan 10 Raperda untuk dibahas bersama DPRD.

Ada pun 10 Raperda itu adalah :

  1. Raperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Manggarai Timur.
  2. Raperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Manggarai Timur.
  3. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Borong (RDTRK Borong).
  4. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Mano (RDTRK Mano).
  5. Raperda tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  6.  Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
  7. Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Pantai Watu Pajung dan Rana Tonjong.
  8. Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah.
  9. Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Wae Mokel, Kecamatan Congkar dan Kecamatan Lamba Leda Utara dalam wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
  10. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.

Bupati Tote mengatakan khusus Ranperda tentang pembentukan kecamatan akan dibahas apabila peraturan pemerintah sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah ditetapkan. Ada pun tiga kecamatan itu adalah kecamatan Wae Mokel, Congkar dan Lamba Leda Utara dalam wilayah kabupaten Matim.

“Hal ini terkait dengan persyaratan pembentukan kecamatan, baik persyaratan dasar, persyaratan teknis maupun persyaratan administratif yang belum dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 228 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kecamatan diatur dengan peraturan pemerintah” jelas Tote dalam sambutanya.

Tote berharap pembahasan seluruh agenda sidang kali ini senantiasa diwarnai oleh suasana kekeluargaan dan kebersamaan berlandaskan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD Matim, dan memerlukan sikap bijaksana serta sinergitas yang handal, lalu sinergitas dapat terwujud mana kala kita memiliki semangat dan prinsip yang sama yakni “Cama Po’e Ngger One, Cama Lewang Ngger Pe’ang” untuk itu dibutuhkan semangat hidup “Bantang Cama Reje Leleng” harapnya.(Ronald Tarsan/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini