Warga Translok di Macang Tanggar-Mabar Mengeluh Soal Sertifikat Tanah

Labuan Bajo Floresa.co – Ratusan kepala keluarga (KK) program transmigrasi lokal (translok) di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores mengeluh karena masih ada tanah mereka yang belum disertifikat.

Fani Hada salah satu KK program translok mengatakan sudah sejak tahun 1997 berada di desa tersebut sebagai transmigran. Saat ini, total KK transmigran, kata dia, sebanyak 300 KK.

“Kami masih bingung dengan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (Tanah) yang ada sertifikat hanya 100 hektar. Sementara 200 hektar lagi sampai saat ini belum ada (sertifikat-red),”ujarnya.

Ia mengaku para transmigran ini sudah sering bertemu dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Barat. “Katanya sudah ada itu sertifikat, pertanyaannya kenapa belum di bagi,”ujarnya.

BACA JUGA: Warga di Desa Macang Tanggar, Mabar Konsumsi Air Kubangan

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai Barat Maksimus Bagul ketika dikonfirmasi pada Rabu 25 Mei 2016 enggan memberikan komentar.

“Kamu dari media mana?”ujarnya ketika ditanya soal keluhan warga transmigran itu.

Ketika menjawab dari Floresa.co, ia kemudian mengatakan,”Tolong jangan paksa saya untuk jawab”,ujarnya sambil masuk dalam kendaraan dinas.

Terkait hal ini Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat Fidelis Syukur mengatakan DPRD menunggu pengaduan dari masyarakat transmigran.

“Kami menunggu laporan dari masyarakat. Kalau ada laporan masuk ke DPRD kami segera panggil instansi terkait demi menyelesaikan persoalan ini, apa lagi saya dengar ada 100 hektare yang sudah disertifikat,”ujar Fidelis. (Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini