Menteri Susi: Sempadan Pantai Tak Boleh Milik Privat

Labuan Bajo, Floresa.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan sempadan pantai tidak boleh menjadi milik privat. Pantai harus tetap bisa diakses publik.

”Pantai itu tidak boleh (diprivat-red).Sempadan pantai tidak boleh menjadi milik privat. Aturannya seperti itu,”ujar Susi kepada wartawan di sela-sela mengunjungi Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat – Flores, Senin 6 Juni 2016.

Susi menyampaikan itu ketika ditanya wartawan terkait polemik pengelolaan Pantai Pede di Labuan Bajo. Pantai ini diserahkan pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi NTT ke PT Sarana Investama Manggabar untuk dibangun sejumlah sarana wisata termasuk hotel.

Sejumlah bibir pantai di Labuan Bajo juga saat ini sudah dikapling sebagai milik orang tertentu. Akibatnya, masyarkat tidak bisa mengakses pantai secara bebas,kecuali dengan meminta izin dan membayar.

Susi menegaskan bahwa pantai dan sempadan pantai merupakan tanah milik negara bukan untuk milik perorangan.

”Masyarakat harus punya akses ke pantai. Masa rakyat tidak bisa menikmati pantai. Pemerintah harus tegakan hukum,nggak boleh itu menjadi privat,”ujarnya.

Susi mengingatkan untuk tidak seperti Jakarta yang meski memiliki garis pantai yang cukup panjang, tetapi nyaris tidak ada akses yang bebas bagi masyarakat untuk menikmatinya, kecuali dengan membayar.

“Emang mau ikutan gaya orang Jakarta? Penduduknya berjuta-juta, pantai satu meter saja tidak punya. Tidak boleh itu,”tegasnya.

Susi mengatakan pemerintah harus mampu menegakan aturan. Pemerintah juga kata dia harus menyediakan ruang publik demi kebutuhan masyarakat.

Warga disambut tulisan ini saat tiba di dermaga menuju Restoran Atlantis dan Hotel Pelataran. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)
Warga disambut tulisan ini saat tiba di dermaga menuju Restoran Atlantis dan Hotel Pelataran. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)

Susi melakukan kunjungan kerja ke Manggarai Barat sejak Minggu 5 Juni 2016. Setiba di Labuan Bajo, ia langsung memantau laut di sekitar Labuan Bajo dengan menggunakan pesawat khusus.

Pada Senin 6 Juni pagi, Susi bertatap muka dengan masyarkat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo. Setelah itu, ia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Taman Nasional Komodo (TNK).

Susi berangkat ke TNK bersama rombongan menggunakan kapal pengawas perikanan PSDKP ORCA 4. Selain rombongan, kepala TNK dan sejumlah awak media ikut dalam perjalanan tersebut.

Sedangkan Gubernur NTT yang sejak kemarin berada di Labuan Bajo, tidak mendampingi kunjungan menteri tersebut. Demikian juga Bupati Manggarai Barat,Agustinus Ch Dula.

Bupati hanya mendampingi Menteri Susi, saat menggelar tatap muka di TPI Kampung Ujung Labuan Bajo,Senin pagi.

Susi juga mengunjungi Pink Beach untuk melihat terumbu karang, meninjau konservasi hiu dan pari manta. Bersama rombongan Susi juga melakuan snorkeling.

Usai meninjau konservasi,kepada wartawan, Susi meminta kepada masyarakat dan nelayan untuk tidak mengebom ikan di laut agar tidak merusak keindahan bawah laut.

BACA JUGA:

”Nanti wisatawan tidak ada yang datang kalu keindahan sudah rusak. Jangankan satu orang wisatawan,setengah wisatawan pun tidak mungkin datang ke sini jika keindahan di bawah laut rusak akibat bom,”ujarnya.

“Tadi saya nyelam sampai 35 meter ke bawah laut dan saya liat masih ada bekas bom,”tambahnya.

Dia juga memita agar tidak memarkir kapal di bibir pantai Pink Beach.

”Sangat bahaya, bisa membuat kerumbu karang rusak. Tadi saya pas berenang, mata saya perih akibat solar kapal. Kapal-kapal tidak boleh memarkir terlalu dekat. Kalau rusak siapa yang mau datang. Pemerintah dan TNK segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini,”ujar Susi. (Ferdinand Ambo/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini