Kiki Syahnakri Meminta Maaf Ke PMKRI

Jakarta, Floresa.co – Ketua Panitia Simposium Nasional dan Apel Siaga Nasional Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain, Letnan Jenderal (Purn) Kiki Syahnakri menyampaikan permintaan maaf kepada Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas pencatutan logo organisasi tersebut pada simposium yang digelar di Jakarta, awal Juni ini.

Permohonan maaf itu disampaikan melalui surat bernomor 140-PA/VI/2016 yang diteken sendiri oleh Kiki Syahnakri.

Surat tersebut merupakan tanggapan atas somasi yang dilayangkan PMKRI beberapa waktu lalu, karena logo organisasi mahasiswa ini tercantum bersama logo sejumlah ormas lainnya sebagai penyelenggara simposium. Pencantuman logo tersebut tanpa seizin PMKRI.

Panitia dalam surat tanggapannya menyampaikan bahwa benar mereka “telah melakukan kesalahan teknis dan administratif yang menyebabkan terpasangnya logo ormas PMKRI di dalam baliho simposium”.

Panitia juga menyesalkan adanya insiden pengusiran “dari pengunjung simposium terhadap anggota delegasi PMKRI”. Pengusiran terjadi saat sejumalah anggota PMKRI melakukan klarifikasi terkait penggunaan logo mereka dalam acara itu. Bahkan menurut sejumlah anggota PMKRI, saat itu, ada yang menuding PMKRI sebagai “komunis”.

“Dengan segala kerendahan hati, kami selaku panitia Simposium Nasional dan Siaga Nasional, Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain, ingin mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Pengurus Pusat, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Santus Thomas Aquinas, atas segala kesalahan di atas,”demikian disamapikan dalam suarat tertanggal 6 Juni itu.

PMKRI Tak Puas

Ketua Pengurus Pusat PMKRI, Angelo Wake Kako mengaku belum puas dengan permintaan maaf yang disampaikan panitia. Pasalnya, ada sejumalan tuntutan dalam somasi PMKRI yang tidak dipenuhi oleh panitia.

“Bahwa (surat) permohonan maaf dari panitia itu sudah kami terima, namun belum memenuhi semua tuntutan somasi kami,”ujar Angelo dalam konferensi pers di Margasiswa I, Jl Sam Ratulangie Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juni 2016.

Ia mengatakan, salah satu tuntutan somasi PMKRI adalah permohonan maaf juga dipublikasikan sendiri oleh panitia melalui media. “Karena logo PMKRI saat ini sudah terdistribusi secara masif melaui media online, sehingga PMKRI seolah-olah terlibat dalam kegiatan itu,”ujarnya.

Karena itu, PMKRI meminta panitia simposium untuk segera menyampaikan salianan permitaan maaf ini ke kantor-kantor media massa. Dalam surat permintaan maaf panitia, tembusan hanya disampaikan kepada Presiden, Menteri Pertahanan,Kapolri dan ormas-ormas tingkat nasional. Sementara kepada media tidak ada.

BACA JUGA:

“Permohonan maaf dipublikasikan juga di media, jangan sampai ini terkesan diam-diam,”ujar mahasiswa pasca sarjana Universitas Indonesia ini.

PMKRI, kata Angelo memberikan waktu kepada panitia simposium 2×24 jam untuk melengkapi tuntutannya dalam somasi. “Permohonan maaf dipublish secara resmi oleh pantia melalui media. Hari ini ini mungkin sudah dipublish oleh media, tetapi itu kan oleh PMKRI, bukan oleh panitia. Kami meminta pantia mempublikasikan secara resmi ke semua media,”ujarnya.

Bila upaya itu, tidak dilakukan panitia, lanjut Angelo, PMKRI akan menempuh jalur hukum. (Pet/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini