Koalisi Pede di Jakarta Tagih Janji Kemdagri

Jakarta, Floresa.co – Koalisi Jakarta Untuk Pede (Koja Pede) menagih janji Kementerian Dalam Negeri terkait penyelesaian polemik Pantai Pede di Kabupaten Manggarai Barat – Flores, NTT.

Sebelumnya, pada 14 Juni lalu, koalisi yang terdiri atas sejumlah elemen ini menggelar aksi sekaligus beraudiensi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Dalam pertemuan disepakati beberapa poin antara lain pihak Kementerian berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan Koja Jakarta. Tuntutan utama Koja Pede adalah pihak Kementerian memediasi Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan masyarakat terkait polemik Pantai Pede.

Koalisi juga meminta Kementerian memanggil Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk menjalankan amanat UU No 8 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat. Satu poin pentng dalam UU ini adalah pengaliahan aset milik provinsi ke Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA:

Namun, hingga kini masih banyak aset provinsi yang belum dialihkan ke Manggarai Barat termasuk Pantai Pede. Alih-alih mengalihkan aset ini ke Manggarai Barat, Lebu Raya malah menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola Pantai Pede.

Pengolahan Pantai Pede kepada swasta dikhawatirkan akan membatasi akeses publik ke Pantai Pede, seperti yang saat ini nyata terjadi di Labuan Bajo. Di beberapa pantai yang ada hotel misalnya, masyarakat harus merogok kocek untuk menikmati pantai.

Pihak Kementerian Dalam Negeri saat itu meminta waktu satu minggu kepada Koja Pede untuk mengkaji masalah privatisasi Pantai Pede dan kealpahan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menjalankan perintah UU No 8 tahun 2003.

Setelah satu minggu lebih, Koja Pede melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri terkait progres hasil pertemuan 14 Juni itu.

Dalam surat tertanggal 23 Juni 2016, yang ditandatangani Kordinator Koja Pede, Yosef Sempurna Nggarang, Koalisi meminta kembali berauditensi dengan Kementerian pada 29 Juni nanti.

Minta PT SIM Hentikan Aktivitas

Di tengah penolakan masyarakat ini, di Labuan Bajo, PT Sarana Investama Manggabar sudah mulai melakukan aktivitas di Pantai Pede. Perusahaan ini mengerahkan tenaga kerja untuk mulai memberishkan lahan Pantai Pede.

Yosef Sempurna Nggarang, Koordinator Koja Pede meminta perusahaan itu menghentikan aktivitasnya di Pede.

“Koja Pede meminta ke PT SIM agar hentikan segala aktivitas di Pantai Pede sebelum proses yang sedang di tangani di Kemendagri terkait konflik siapa yang punya kewenangan apakah Pemprov NTT atau Pemkab Mabar,”ujar Yosef.

Ia menambahkan Kemendagri sebagai Mediator masih memproses dan mengkaji terkait permasalahan di atas yang utama adalah kealphaan Pemprov NTT dan Pemkab Mabar yang tidak menjalankan Printah UU Nomor 8 Tahun 2003.

“Kengototan PT SIM memulai melakukan aktivitas di Pantai Pede yang masih sengketa adalah bentuk Ke sewewenangan yang mengesampingkan tuntutan masyarakat selama ini yang menolak untuk di Privatisasi,”ujarnya. (Ario Jempau/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini