Demokrasi dalam Dunia Pendidikan

Oleh: YULITA HETY SUJAYA

Konsep demokrasi seringkali dihubungkan dengan kehidupan politik. Karena itu, ketika menyebut kata demokrasi berarti padanannya sudah jelas yaitu aspek politik.

Anggapan demikian tidak selamanya tepat. Bahwasannya konsep demokrasi sudah menjalar ke berbagai aspek kehidupan yang lain seperti ekonomi, budaya dan pendidikan.

Hal yang berbeda mungkin lebih kepada cara membaca dan menafsirkan kata demokrasi itu sendiri yang disesuaikan dengan konteksnya.

Secara substansial, gagasan demokrasi mengarah kepada partisipasi aktif dari semua pihak.

Dalam sebuah negara yang menganut asas demokrasi seperti Indonesia, setiap orang memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan publik.

Kritik pun disampaikan secara terbuka, termasuk melalu media masaa.

Adanya ruang kebebasan untuk berkspresi dan setiap orang mempunyai porsi yang sama merupakan esensi yang paling besar dari demokrasi.

Gagasan ini kemudian dipopulerkan oleh Jurgen Habermas yang disebutnya sebagai demokrasi deliberatif. Demokrasi deliberatif menurut Habermas dicirikan oleh pola komunikasi yang partisipatif, bebas, tanpa ada pihak yang mendominasi dan didominasi serta tidak adanya intervensi di dalamnya.

Situasi yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini seringkali menampilkan wajah yang cukup kontradiktif dengan gagasan demokrasi.

Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam fakta. Pertama adalah model pembelajaran yang masih kental dengan gaya bank yang tercermin melalui: guru mengajar, murid belajar; guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa; guru berpikir, murid dipikirkan; guru bicara, murid mendengarkan; guru mengatur, murid diatur; guru memilih dan memaksimalkan pilihannya, murid menuruti.

Guru dilihat sebagai gudang pengetahuan yang bertujuan untuk mentransferkan ilmunya kepada peserta didik.

Paradigma seperti ini menjadi penyebab utama terhambatnya proses pembentukan ruang yang partisipatif dan melanggengnya budaya pasif dalam diri para pelajar.

Para pelajar sudah beranggapan bahwa guru adalah sumber segalanya, sumber kebenaran, dianggap “perfect”.

Model pembelajaran inilah yang dikritisi oleh seorang tokoh pendidikan yaitu Paul Freire. Freire menekankan pentingnya pendidikan yang membebaskan, tidak ada pihak yang mendominasi dan didominasi.

Esensi pokok dari pendidikan adalah emansipatoris termasuk membebaskan para pelajar dari cara berpikir yang tradisional, yang menganggap guru adalah segalanya serta mengabaikan potensi yang ada dalam dirinya.  Yang ada hanyalah partisipasi aktif dari semua pihak.

Kedua adalah persoalan pengambilan keputusan dan kebijakan dalam sebuah institusi pendidikan yang tidak melibatkan semua pihak.

Pemikir kelahiran Perancis, Michel Foucault menegaskan bahwa kekuasaan dalam sebuah institusi seringkali dimodifikasi melalui berbagai macam aturan dan kebijakan yang tidak memiliki alasan rasionalitas.

Akibatnya, ada pihak yang kemudian dijadikan sebagai obyek pendidikan.

Pendidikan yang demokratis merupakan gagasan yang mengedepankan unsur partisipasi aktif dari semua pihak (pemerintah, pengajar dan anak didik).

Kemajuan dari sebuah institusi pendidikan tidak terlepas dari peran setiap aktor-aktor tersebut. Adanya proses integrasi secara terpadu dan terus-menerus melalui pembentukan pendapat umum (opini publik) dalam mengambil suatu keputusan merupakan esensi utama dari gagasan demokrasi.

Pendidikan yang demokratis merupakan pendidikan yang mengedepankan partisipasi aktif.

Semua orang memiliki kebebasan yang sama untuk menyampaikan pendapat dan gagasan dalam mengaktualisasikan dirinya.

Situasi pendidikan di Indonesia pada umumnya dan di NTT pada khususnya, belum menampilkan konsep demokrasi yang sesungguhnya.

Kalaupun ada, jumlahnya masih sangat minim. Oleh karena itu, sudah saatnya pendidikan yang demokratis diwujudkan, agar generasi yang lahir dari sistem pendidikan di Indonesia bukanlah generasi yang pasif, melainkan aktif, generasi yang kritis, bukan krisis dan generasi yang selalu inklusif, bukan eksklusif.

Pendidikan yang bertujuan memanusiakan manusia harus diterjemahkan ke dalam praktik yang demokratis, bukan otoritarian.

Mewujudkan pendidikan yang demokratis pada dasarnya bukanlah sesuatu yang sulit, sepanjang kita mempunyai misi yang sama yaitu terwujudnya keadilan sosial dalam bidang pendidikan.

Semua aktor dalam dunia pendidikan memiliki kedudukan yang sama, baik sebagai peserta didik, para pendidik dan juga pemerintah.

Iklim struktural dan kultural tentu saja harus berpihak pada keadilan sosial, menciptakan ruang yang inklusif bukan sebaliknya didesain untuk kepentingan pengakuan dan penghormatan yang membuat satu sama lain menjadi kaku dan takut.

Pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang partisipatif, melibatkan semua orang untuk mewujudkan misi kemanusiaan,  bukan semata membentuk kultur akademik, melainkan juga perilaku.

Penulis adalah guru di SMAK Setia Bakti Ruteng, Kabupaten Manggarai.

 

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikut
spot_img

Artikel Terkini