Pelanggan: PLN Ruteng Jangan Sewenang-wenang

Floresa.co – Warga Kabupaten Manggarai yang menjadi pelanggan Perusahan Listrik Negara (PLN) Rayon Ruteng mendesak agar para pejabat di perusahan plat merah itu menghentikan tindakan sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan.

Hal itu mereka sampaikan saat dialog di kantor DPRD Manggarai pada Sabtu, 24 Juli 2016.

Para pelanggan menggelar aksi damai di kantor para wakil rakyat itu, memprotes kebijakan PLN Ruteng yang memaksa pelanggan mengganti meteran pascabayar ke prabayar serta tidak melayani pembayaran tagihan listrik bagi yang menolak kebijakan itu.

BACA: Pelanggan Protes PLN Ruteng Terkait Kebijakan Sistem Prabayar

Ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya pada awal pekan ini, di mana mereka mendatangi kantor PLN dan menemui Bupati Deno Kamelus.

BACA: Deno Tanggapi Keluhan Warga Terkait PLN Ruteng

Dalam audiensi hari ini, Romo Edi Menori Pr, salah satu perwakilan warga mengatakan, pihak PLN Ruteng telah bertindak sewenang-wenang dan membohongi publik.

“Oleh karena itu, kami meminta DPRD untuk segera lakukan Pansus terkait polemik ini,” katanya.

“Kami mendesak pihak PLN agar akomodir tuntutan kami. Kembalikan meteran pascabayar dari meteran prabayar yang dipasang secara paksa,” ujar Romo Edi.

Ia menambahkan, mereka akan melaporkan PLN Ruteng ke polisi, karena telah melakukan pembohongan publik dengan modus mengganti nomor registrasi pelanggan pada setiap bulan.

Karena, menurut dia, ada permainan sistem pembayaran. Pihak PLN, katanya, telah menggunakan sistem prabayar pada pelanggan meteran pascabayar, sehingga ada perselisihan pembayaran.

BACA: Ancam Wartawan, Staf PLN Ruteng Dilapor ke Polisi

“Kembalikan ke meteran pascabayar. Kami menolak meteran prabayar karena sangat merugikan pelanggan” tegasnya.

Ia menuturkan, kebijakan PLN menggantikan secara paksa meteran itu tidak memiliki dasar hukum.

“Kembalikan selisih pembayaran pascabayar dan prabayar kepada seluruh pelanggan PLN Ruteng”

Jony Batara, pelanggan lain mengatakan, PLN juga harus menjelaskan besaran biaya administrasi dalam sistem pascabayar maupun prabayar.

“Pihak PLN harus jelaskan berapa besar biaya administrasi, seperti potongan provider, pajak penerangan jalan (PPJ) dan sebagainya,” tutur Jhony.

Sementara itu, Kepala PLN Ruteng, Ruben Mira membantah adanya permainan sistem pembayaran listrik.

“Tidak ada permainan, semuanya sesuai tarif dasar listrik (TDL). Jadi, tidak benar ada permainan,” katanya.

Ia juga mengatakan, mereka akan mengubah kebijakan, sebagaimana tuntuan warga. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini