Saat Pejalan Kaki Pun Dikenai Tarif Masuk Bandara Komodo

Floresa.co – Tidak hanya mereka yang membawa kendaraan yang dikenai tarif saat memasuki wilayah Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) – Flores.

Pejalan kaki pun diwajibkan membayar tarif masuk.

Aturan itu ditulis dalam sebuah spanduk yang dipajang di Bandara itu beberapa waktu lalu, meski telah diturunkan pasca adanya protes warga.

Pada spanduk itu, tertera keterangan bahwa mulai 1 Oktober 2016, pejalan kaki dikenakan tarif Rp 2.000, sementara motor Rp 3.000, bis 10.000 dan mobil kecil 8.000.

Hal itu diklaim mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2016, yang antara lain mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pihak pengelola parkir di Bandara yang diresmikan Presiden Joko Widodo itu pun menyediakan karcis khusus untuk pejalan kaki. Pada karcis itu, tertulis jelas nama pihak pengelola: CV Kurnia Sejatii.

Merasa keberatan dengan aturan itu, pada hari ini, Selasa, 11 Oktober 2016, sekelompok aktivis di Mabar mendatangi pimpinan Bandara untuk meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut.

Spanduk penetapan tarif parkir di Bandara Komodo (Foto: Ist)
Spanduk penetapan tarif parkir di Bandara Komodo (Foto: Ist)

Kepala Bandara Bingung

Dalam sesi dialog dengan para aktivis, Jarot, Kepala Bandara Komodo mengaku bingung dengan pungutan itu dan mengklaim, hal itu tidak atas perintahnya.

“Saya ini cuman ketiban gak enaknya pa,” ujar Jarot.

Ia menjelaskan, dana hasil pungutan itu bukan untuk kepentingan pihak Bandara, melainkan untuk pihak pengelola.

“Kami hanya punya lahan, yang kelola pihak swasta. Mereka itulah yang mengambil keuntungan,” ujarnya.

Ia mengisahkan, dirinya kaget saat beberapa waktu lalu, polemik soal pungutan itu ramai dibahas di media sosial. Apalagi, katanya, ia sendiri melihat langsung spanduk yang dipajang di depan Bandara Komodo.

“Saya sendiri kaget, kok pejalan kaki dipungut (tarif). Spanduk itu fenomenal sekali, saya lalu minta diturunkan,” katanya.

“Tidak ada peraturan yang mengatur pungutan (bagi) pejalan kaki. PP Nomor 15 Tahun 2016 juga tidak mengatur dictum itu,” katanya.

“Kepada pihak CV Kurnia Sejati, saya meminta bertemu dengan Dinas Perhubungan Mabar, agar diatur dalam Perda sehingga tidak menimbulkan gejolak, hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Merespon penjelasan Jarot, Rafael Todowela, perwakilan aktivis meminta agar pihak Bandara mengambil langkah menghentikan pungutan itu.

“Kebetulan banyak wisatawan asing yang sudah mulai complain. Apalagi, dalam karcis itu tidak dicantumkan Perda atau keputusan kementerian perhubungan,” katanya.

“Kalau memang tidak ada dictum (yang mengatur tarif) bagi pejalan kaki dalam PP No 15 tahun 2016, sebaiknya pungutan itu dihentikan,” katanya.

Dirinya menilai, tarif  itu merupakan hal langkah di republik ini.

“Saya tidak pernah menemukan pungutan begini di Bandara lain yang ada di Indonesia,” katanya.

“Daripada mendapat ocehan dari wisatawan, sebaiknya peraturan ini ditinjau kembali,” lanjut Rafael.

Dialog para aktivis di Mabar dengan pimpinan Bandara Komodo. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)
Dialog para aktivis di Mabar dengan pimpinan Bandara Komodo. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)

Ia juga menyatakan, itu merupakan bentuk pungutan liar (pungli), meski Jarot sendiri enggan menyebutnya demikian.

”Kalau ilegal atau pungli, sebaiknya ditanyakan kepada Cv Kurnia Sejati,” kata Jarot.

Pungutan Masih Berlangsung

Meskipun spanduk berisi daftar tarif itu sudah tidak lagi dipajang di Bandara, namun, temuan Floresa.co, di lapangan prakteknya masih ada.

Pada hari ini, Selasa, misalnya, sejumlah petugas dar CV Kurnia Sejati menjaga setiap pejalan kaki yang hendak masuk ke Bandara.

”Kami tidak ada urusan dengan pemerintah daerah. Pungutan ini sudah ada dalam PP,” klaim salah satu petugas saat ditanya Floresa.co.

Sementara itu, Robi, salah satu sopir travel memilih memarkir kendarannya di luar halaman Bandara.

Ia memilih mangkal di tempat itu sambil menunggu penumpang.

”Kalau lebih dari 1 jam kita parkir di dalam Bandara, maka diminta bayar lebih. Kalau hanya Rp 8.000 sekali parkir, kita tidak persoalkan,” katanya.

Ia menambahkan, dua pekan belakangan, banyak pejalan kaki yang mengeluh saat masuk bandara.

“Kita menonton saja, mau apalagi?” katanya, retoris.

Hingga Selasa malam, Floresa.co belum berhasil mengkonfirmasi pihak pimpinan CV Kurnia Sejati terkait masalah ini. (Ferdinand Ambo/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini