Pilkada dan Janji Politik

Oleh: INOSENTIUS MANSUR

Pilkada dan dusta ibarat saudara kembar. Tiada Pilkada tanpa dusta, demikian kata pengamat politik J. Kristiadi dalam ulasannya “Meredam Dusta dalam Pilkada” di Harian Kompas, 4 Oktober 2016.

Tentu saja, dia tidak asal bicara. Menjelang Pilkada, muslihat dan dusta politik disulap menjadi kata-kata manis. Dia bagai penyedap rasa dan pemanis masakan.

Ada janji tentang hidup baik, ada janji tentang pendidikan gratis, ada janji tentang perbaikan jalan raya, ada janji tentang perbaikan harga, ada janji tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), ada janji tentang perbaikan saluran air dan sederetan janji manis lainnya.

Ya, menjelang Pilkada calon pemimpin pandai merayu, pintar meminta simpati dan jago memberi harapan. Alhasil, rakyat terpesona lalu terperangkap dalam jebakan kata yang dioles dengan kemampuan mengumbar janji.

Tetapi, benarkah janji-janji itu akan diwujudkan? Sabar dulu!

Itu hanyalah janji. Janji – apalagi janji politik – selalu berada di antara harapan dan kenyataan. Pada akhirnya, apa yang menjadi kenyataan selalu bertolak belakang dengan harapan. Janji pun tinggal janji. Janji acapkali tak menjadi kenyataan.

Imperatif Etis-Moral

Janji politik tidak bersifat mengikat. Pemberi janji tidak memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi janjinya. Ia bisa saja – dan memang seringkali – mengingkari janji.

Sang pemberi janji juga tidak bisa dituntut secara hukum. Rakyat yang telah mendengar dan percaya pada janji politik tidak bisa melaporkan seseorang yang telah memberi janji kepada aparat penegak hukum ataupun otoritas lainnya.

Rakyat tidak akan bisa menyeretnya untuk bertanggung jawab atau mempertanggungjawabkan janjinya itu. Rakyat memang berhak menagih janji, tetapi pemberi janji juga memiliki hak untuk memberi jawaban ataupun sekadar membangun “alibi” agar tak mau dicap pembohong.

Janji adalah dusta dan dusta memang telah menjadi bagian inheren dalam politik. Lagi, Pilkada selalu berkorelasi dengan dusta politik.

Namun demikian, janji selalu berdampak etis-moral. Janji selalu berkaitan dengan hati nurani. Jika demikian, janji yang diberikan kepada rakyat mestinya diwujud-konkritkan. Meskipun tidak memiliki kewajiban hukum, tetapi seseorang yang memberikan janji memiliki kewajiban etis-moral untuk memenuhinya.

Adalah tak etis jika janji hanya dijadikan sebagai propaganda politik semata untuk meraup dukungan rakyat. Sungguh tidak elok, jika janji diabaikan tanpa mengingat lagi orang-orang yang kepadanya janji itu pernah diberikan dan diucapkan.

Selain itu, sesungguhnya moralitas seorang dapat diukur dari sejauhmana dia mampu merealisasikan janjinya dalam penjabaran program kontekstual. Seorang pemimpin yang me(lupa)kan janjinya tak pantas mendapatkan legitimasi sosial.

Karena itulah, kita berharap agar para calon pemimpin yang saat ini gencar-gencarnya mencari dukungan dan simpati publik tidak mendustai rakyat dengan janji-janji palsu.

Rakyat tak pantas didustai, sebab merekalah pemilik kekuasaan yang sah. Kekuasaan itu hanya diberikan kepada seseorang saat Pilkada agar menjabarkannya lewat program liberatif.

Saat dia memberi janji, saat itulah dia sedang melakukan “perkawinan politik” dengan rakyat. “Perkawinan politik” tersebut “bermeteraikan” imperatif etis-moral.  Jika demikian, janji itu harus dipenuhi.

Sesuatu yang berkaitan dengan aspek etis dan moral, selalu melampuai kalkulasi politik pragmatis dan tidak bisa disejajarkan dengan kesepakatan biasa ataupun ukuran hukum positif. Janji seperti itu diikat oleh ketulusan nurani dan kepercayaan publik. Kekuatanya bersifat meta-pragmatik.

Seseorang yang melanggar janji politik pasti dihakimi oleh nuraninya sendiri, meskipun tampaknya dia biasa-biasa saja. Maka janji harus selalu direnungkan sebagai tuntutan etis-moral yang mengharuskan seseorang untuk mewujudkannya dalam kenyataan.

Kata demi kata yang pernah diucapkan menjadi janji, mesti direfleksikan ulang, diinternalisasi dan diartikulasikan lewat program demarginalisasi.

Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Ulasan J. Kristiadi sebagaimana dipaparkan sebelumnya bisa (di)benar(kan), tetapi juga dapat dipatahkan.

Benar, jika hal tersebut dikonfirmasi dengan pengalaman sebelumnya, dimana pemimpin begitu gampang melupakan janjinya. Sementara di sisi lain, hal itu dapat dipatahkan jika janji politik itu direalisasikan.

Kini semuanya tergantung pada calon pemimpin; apakah menjadi pendusta ataukah benar-benar merealisasikan janjinya kelak?

Saya percaya dan akan selalu percaya bahwa Pilkada yang akan kita laksanakan nanti bisa membantu rakyat mendapatkan pemimpin yang memiliki motivasi tulus untuk melayani rakyat.

Pemimpin yang yang akan diperoleh melalui Pilkada itu adalah dia yang tak sekadar berjanji ataupun tidak menjadi tukang janji, melainkan melaksanakan dengan sungguh-sungguh apa yang telah dijanjikannya.

Calon pemimpin mesti sadar bahwa Pilkada pada ghalibnya bukanlah momentum untuk mendapatkan kekuasaan semata, melainkan saat tepat untuk merakit ide, mendesain cara sehingga mampu menjabarkan konsep pembangunan liberatif sesuai janji politik. Janji politik adalah acuan baginya dalam menjalankan roda pemerintahan jika nanti terpilih.

Program pembangunan tidak boleh hanya mengakomodir hasrat dan libido pragmatisnya ataupun “kawan-kawan” politiknya, tetapi berdasarkan keinginan luhur untuk membebaskan rakyat dari sandera sosial.

Janji politik harus menjadi dasar dalam menyiapkan berbagai program. Janji politik adalah kerangka dan pilar-pilar programnya.

Kita berharap agar dari sekarang calon pemimpin mesti jujur dengan diri sendiri. Kalau memang tidak memiliki kesanggupan untuk menjadi pemimpin: katakanlah dengan jujur. Seseorang yang memiliki kelebihan adalah dia yang mengakui keterbatasannya.

Jangan sampai, hanya karena kuatnya “kehendak untuk berkuasa” sebagaimana dikatakan Nietzsche (dalam Porter, 2006), dia berusaha tampil seolah-olah altruis, tetapi kelak menjadi pengkhianat yang mengingkari janjinya.

Jabatan politik adalah jabatan mulia dan karenanya pantas dimuliakan lewat kejujuran untuk menampilkan diri apa adanya. Janji tidak boleh hanya tinggal janji. Janji itu suci. Kalau janji seringkali diingkari, alangkah sedihnya hati rakyat. Jika janji acapkali diabaikan, “sakitnya tuh di situ”, di hati rakyat. Karena itu: sebelum jauh melangkah, katakanlah saja apa adanya, bukannya memberikan janji palsu. Jangan ada dusta diantara kita!

Penulis adalah seorang imam, tinggal di Seminari Ritapiret-Maumere

spot_img

Artikel Terkini