MUI NTT Batalkan Kegiatan GNPF di Kupang

Kupang, Floresa.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) perwakilan NTT membatalkan kegiatan bertajuk “Subuh Berjamaah & Tabligh Akbar” Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) di Kupang.

Berdasarkan pesan berantai yang beredar, kegiatan tersebut sebelumnya direncanakan akan digelar pada Sabtu 7 Januari 2017 pukul 03.30 Wita di Masjid Nurusa’adah Kupang.

Ketua MUI NTT, Abdul Kadir Makarim mengatakan panitia kegiatan sempat bersilaturahmi dengan dirinya. Dalam silaturahmi itu, panitia menyampaikan rencana untuk mengadakan kegiatan shalat subuh berjemaah.

Menurutnya, ia memang awalnya setuju diadakannya kegiatan tersebut dengan catatan shalat subuh itu tidak ada hubungannya dengan aksi 4 November dan 2 Desember yang sebelumnya dilakukan di Jakarta. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut proses hukum terhadap calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga telah melakukan penodaan agama.

Namun, dalam selebaran yang beredar terdapat tagar #spirit212 dan “bela Islam”. Ada juga tagar #tahanPenista yang diperkirakan merujuk pada Ahok. Tagar-targr tersebut erat kaitannya dengan aksi massa di Jakarta beberapa waktu lalu.

Karena itu, menurut Abdul panitia telah menyalagunakan kepercayaan dan dukungan yang telah ia berikan selaku ketua MUI NTT.

Karena itu, “Kegiatan tanggal 7 Desember sudah saya batalkan”,ujarnya melalui pesan WA kepada Floresa.co, Rabu 4 Januari 2017.

Pembatalan ini kata Abdul sudah disampaikan ke panitia. “Saya sudah perintahkan panitia agar hari ini mereka keliling ke masjid-masjid untuk menyampikan pembatalan tersebut dan umumkan lagi pada shalat Jumat berikut,”ujarnya. (Peter/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini