Novanto: Saya Siap Kapan pun Dipanggil KPK

Floresa.co – Ketua DPR RI Setya Novanto dicegah keluar negeri selama enam bulan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Surat pencegahan telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Direktotrat Jenderal Imigrasi, Senin 10 April kemarin.

Menanggapi hal ini, Novanto mengaku siap dipanggil KPK untuk diperiksa.

“Saya siap kapan pun diundang atau dipanggil KPK karena ini proses hukum yang harus saya patuhi. Saya setiap saat selalu siap diundang,” tutur Ketua Umum Partai Golkar itu di Jakarta, Selasa (11/4), seperti dilansir Kompas.com.

Novanto merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el senilai Rp 5,9 triliun. Hampir sebagian dari nilai proyek ini diduga dijarah sejumlah pihak.

Setya Novanto adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Timor dan Sumba provinsi NTT. Novanto juga memiliki sejumlah bisnis di NTT. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini