Soal Pede, Johnny Plate: Jangan Abaikan Tuntutan Warga

Floresa.co Jonny G Plate, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah tidak mengabaikan tuntutan warga dalam polemik Pantai Pede di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ia mengatakan, tuntutan masyarakat yang menginginkan pantai itu menjadi ruang publik harus menjadi perhatian pemerintah provinsi.

“Kemelut soal itu harus diselesaikan dengan hati-hati sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan. Pemprov tidak boleh mengabaikan tuntutan warga, tapi masyarakat harus berjuang dengan data yang benar dan lengkap,” kata Johnny, politikus Partai Nasdem itu, Senin, 10 April 2017 di Labuan Bajo.

Sebagaimana dilansir Mediaindonesia.com, ia mewanti-wanti bahwa perjuangan masyarakat untuk menjadikan Pantai Pede sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan ruang terbuka hijau harus dicapai tanpa konflik di lapangan. Dengan cara itu, pantai tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya.

Persoalan Pantai Pede terjadi setelah Pemprov NTT, pemilik aset, menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, yakni PT Sarana Investama Manggarai Barat. Perusahaan itu akan membangun hotel di kawasan pantai, dengan masa kontrak 25 tahun.

Gelombang unjuk rasa pun digelar warga. Mereka menentang kebijakan Pemprov itu karena membuat hak warga untuk menikmati area publik menjadi terbatas. Warga juga meminta aset pemprov itu dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

“Sukses pariwisata, termasuk di Manggarai Barat, tidak bisa dilihat dari tingginya kunjungan dan partisipasi masyarakat. Bisa dikatakan sukses jika pariwisata berdampak langsung meningkatkan perekonomian warga lokal,” tegas Johnny.

Sementara itu, di Kupang, akhir pekan lalu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengtakan, tidak ada upaya privatisasi aset pemerintah di Pantai Pede. Tanah di pantai itu masih milik Pemprov NTT, demikian Lebu Raya.

Soal desakan penyerahan aset pemprov ke pemkab, ia menyatakan UU terkait dengan pemekaran wilayah tidak mewajibkan penyerahan aset kepada daerah otonomi baru.

“Kalau provinsi menyerahkan aset setiap kali ada pemekaran, provinsi akan kehabisan.”

Dia mengatakan aset tidak boleh dibiarkan begitu saja, tapi harus dioptimalkan untuk menambah pendapatan asli daerah. Karena itu, menurutnya, pemprov merangkul pihak ketiga untuk memanfaatkan Pantai Pede.

“Banyak yang menentang dengan menggelar demo di Manggarai Barat dan Jakarta. Saya sudah menjelaskan kepada semua pihak soal langkah Pemprov,” katanya. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini