Berkat atau Kutuk? Perihal Ancaman Pastor Paroki Borong

Oleh: ROBERT BALA

Ancaman dari Rm John Mustaram Pr, Pastor Paroki Borong, Keuskupan Ruteng terhadap umat dan imam yang menghina uskup sangat menarik untuk disimak.

Ia mengategorikannya sebagai  ‘sangat berbahaya’. Apabila yang melakukannya adalah seorang pastor yang tentu tidak berkeluarga, maka pastor itu akan mati sendiri. Tetapi bagi yang punya keluarga, kutukan itu akan meluas.

Ancaman itu ia sampaikan dalam sebuah Misa Pernikahan di Stasi Jawang pada  27 Juni lalu.

BACA: Ancaman Imam Pro Uskup Ruteng: Hati-hati, Hina Uskup Bakal Dikutuk

Sekilas, kutukan ini bisa dipahami. Ketika belum ada ‘kata akhir’ dari Vatikan terkait kasus yang menyeret Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng, mestinya tidak ada pengadilan yang mendahului.

Lebih lagi, apa yang disangkakan belum tentu benar. Selain itu, Uskup adalah jabatan suci yang hanya bisa diberikan dan diambil oleh Vatikan, maka umat tidak perlu terlalu jauh terlibat.

Sampai di sini, apa yang diungkapkan Mustaram benar adanya. Tetapi, apa arti kutuk dan berkat? Siapa sebenarnya yang mendapatkan kutuk dan berkat?

Bene Dicere

Berkat dalam bahasa Latin disebut ‘beneditio’ yang merupakan gabungan kata ‘bene’ (baik) dan ‘dicere’ (berkata). Atau dalam bahasa Spanyol: buen (baik) dan decir (berkata). Dengan demikian, beneditio atau beneditionis adalah berkata baik.

Sebuah perkataan baik terhadap seseorang hanya bisa terjadi karena orang tersebut melakukan sebuah kebaikan. Atas kebaikan itu, orang lain merasa tersentuh untuk bisa berbicara baik.

Berbicara baik tanpa melakukan sesuatu bisa saja sekedar ‘menyanjung’, tentu tidak disebut sebagai berkata. Yang terjadi, orang hanya ‘menjilat’, yang dilakukan bawahan terhadap atasan. Semuanya dilakukan dengan motif ‘Asal Bapak Senang’. Jelasnya, berkata baik dilaksanakan hanya untuk mendapatkan sesuatu dan bukan menggambarkan perbuatan baik yang pantas mendapatkan imbalan.

Pembicaraan yang baik tentang orang tersebut tentu bukan sekali saja terjadi. Sanjungan dan acungan jempol bisa terjadi ketika kebaikan itu bertahan. Hal itulah yang menjadikan kata berkat atau ‘bene dicere’ atau ‘buen decir’ sebagai pengakuan atas kualitas diri yang ditonjolkan.

Hal ini berbeda dengan kutuk. Orang Latin menyebutnya ‘maledictio’ atau maldicion (Spanyol) yang berasal dari kata ‘male’ dan ‘dicere’ (Latin) atau ‘mal’ dan ‘decir’ (Spanyol). Kata ini berarti berkata buruk tentang orang lain. Di sana ada keinginan agar sebuah kejahatan atau kerugian terjadi dalam diri orang yang disebutkan.

Sebagaimana berkat, kutukan biasanya diungkapkan sebagai balasan atas kejahatan yang telah dilakukan seseorang. Ia telah menyebabkan kerugian pada orang lain. Dengan demikian muncul harapan, semoga kejahatan atau kemalangan turun atas orang yang melakukan hal tersebut.

Ungkapan kutuk seperti ini tentu tidak terjadi dengan sendirinya. Sebuah kejahatan terjadi berulang-ulang. Sudah ada hal yang kasat mata yang membenarkan tindakan keji tersebut. Malah apa yang dilakukan telah menjadi ‘dosa umum’ di mana semua orang sudah mengetahuinya. Tidak terkecuali, pembicaraan itu meluas dan menyebabkan kecemasan umum.

Di sana ungkapan menjelekkan, cibiran, olokan, sindiran telah menjadi sebuah ‘kutukan’. Singkatnya, secara umum, orang tidak lagi mendoakan sesuatu yang baik, melainkan menciptakan aura negatif yang memunculkan kondisi menggelisakan tidak saja secara pribadi tetapi meluas.

Siapa ‘Terberkati?’

Asal muasal kata ‘berkat’ dan ‘kutuk’, membangun kesadaran, ia bukan pertama-tama sebuah privilese kaum tertahbis yang mengungkapkan sesuatu, baik berkat atau kutukan terhadap seseorang, tetapi pada level yang paling dasar berkaitan dengan aktivitas ‘berkata baik’ atau ‘berkata tidak baik’ tentang seseorang.

Memang berkat misalnya kemudian diangkat ke dimensi lebih tinggi sebagai ‘berkat apostolik’ (Hukum Kanonik 1122) oleh pengakuan akan penyertaan Tuhan (Dominus vobiscum) yang menyertai umat sepanjang masa (Ex hoc nunc et usque in sæculum), dengan pertolongan Dia yang menjadikan langit dan bumi (Qui fecit cælum et terram), maka dimohon berkat dalam nama Bapa, Putera, dan Roh Kudus (Benedicat vos omnipotens Deus, Pater, et Filius, et Spiritus Sanctus. Amen).

Artinya sebuah berkat apalagi kutuk yang sangat sakral tidak pernah diobral. Tetapi bukan maksud tulisan ini menggugat berkat apostolik yang sangat kita akui kedahsyatannya.

Yang kita angkat adalah berkat dan kutukan yang berkaitan dengan perkataan baik dan tidak baik, hal mana sangat manusiawi dapat kita pahami. Hal ini pula yang menjadi pijakan dalam menilai esensi dan efektivitas berkat dan kutukan sehingga ia tidak kembali sebagai petaka karena diucapkan tanpa pemahaman yang baik.

Pertama, apakah seruan puluhan imam di Keuskupan Ruteng sekedar ‘gosip’ yang diucapkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab? Apakah  tiga dari empat vikep yang berada di belakangnya termasuk para imam yang menduduki jabatan strategis lainnya selain para imam dan umat,  adalah kumpulkan orang yang menjatuhkan pemimpinnya sendiri?

Logikanya, para imam (dan kini juga awam) adalah orang-orang yang mengingingkan kebaikan. Sebenarnya mereka mengupayakan berkat agar perlahan umat semakin ‘berbicara yang baik’ tentang uskup dan Keuskupan Ruteng. Memang cara seperti itu seakan menelanjangi sendiri pemimpinnya. Hal itu teramat pedih, hal mana mendorong tidak sedikit orang untuk memilih diam yang diakui sebagai emas.

Tetapi seperti Paus Fransiskus, saat mengusut dugaan korupsi di Bank Vatikan oleh Mgr Nunzio Scarano, ia sadari bahwa kasus apapun harus dibuka dan umat mengetahui bahwa bila terjadi pun ia hanyalah bak sebuah pohon yang tumbang di tengah hutan. Dunia menerima pengakuan tetapi masih optimis karena hutan itu masih berdiri kokoh dan kuat.

Kedua, dinamika yang terjadi hanya mau menyadarkan kegelisahan semua orang yang masih merindukan kebaikan dalam Gereja hal mana terus didambakan. Selama 2000 tahun, terlepas dari kekurangan yang ada, tetapi kebaikan masih terus diakui keberadaannya. Kebaikan dan kekudusan inilah yang menjadi sebuah pengakuan umum, terlepas dari kedosaan dan kekilafan manusia sebagai pribadi (entah umat, imam, uskup, bahkan Paus).

Dalam arti ini, ketika secara pribadi, seseorang merasa tidak tengah melayani kebaikan, ketika pembicaraan tidak baik lebih dominan dari kebaikan yang dilakukan, ia dengan segala kerendahan hati akan kerapuhan, akan memilih mundur, tanpa mennunggu dimundurkan oleh umat atau bahkan oleh Vatikan.

BACA: Ini Pernyataan Lengkap Pastor Paroki Borong Terkait Kutukan

Singkatnya, dalam polemik di Keuskupan Ruteng, kita sadari bahwa kegelisaan dan kecemasan itu tidak kosong. Menjalarnya pembicaraan tidak baik hanyalah ungkapan kerinduan agar berkat sebagai perkataan baik harus kian terwujud. Hal itu hanya akan terjadi kalau didukung oleh semangat kerendahan hati.

Sementara itu kutuk yang sudah (terlanjur) diucapkan tentu tidak hadir sebagai iri hati atau benci yang menghendaki keburukan. Tidak juga dambaan agar baik umat maupun imam (dan uskup) sampai mengalami hal yang tidak baik.

Di balik kutuk ada kegelisahan yang perlu menjadi bahan introspeksi diri agar besok, hanya berkat yang terjadi di Keuskupan Ruteng dan Gereja universal. Di atasnya, hanyalah kerinduan agar kita semua sungguh terberkati dan tidak perlu ada yang terkutuki. Amin

Penulis adalah diploma Resolusi Konflik dan Penjagaan Perdamaian Facultad Sciencia Politicia Universidad Complutense de Madrid Spanyol.

spot_img

Artikel Terkini