Polres Manggarai Juga Tutup Galian Pasir di Wae Pesi

FLORESA.CO – Kepolisian Resort Manggarai, NTT terus melakukan penutupan sejumlah lokasi penggalian pasiar (galian C) di wilayah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

Informasi yang diperoleh Floresa.co, Kepolisian juga sudah menutup lokasi penggalian pasir di Wae Pesi  Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai.

BACA:Jangan Ada Tebang Pilih dalam Penertiban Lokasi Galian C di Manggarai & Matim

Pasir dari Wae Pesi ini merupakan sumber pasir untuk pembangunan infrastruktur dan rumah warga di wilayah kecamatan Reok, Reok Barat, Cibal dan Cibal Barat.

Saverinus Solo, seorang warga asal Desa Golo Lanak Kecamatan Cibal Barat mengaku sejak pekan lalu tidak ada pasokan pasir dari Wae Pesi. Kondisi ini, kata dia menyebabkan, pembangunan sejumlah rumah warga terhenti.

“Pembangunan rumah tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada pasir,”ujarnya kepada Floresa.co, Senin 4 September 2017.

BACA:Ini Alasan Kapolres Manggarai Tutup Penggalian Pasir

Kepala Kepolisian Sektor Reo, Ipda Bekhti Kurniawan mengaku tidak tau menahu soal penutupan lokasi tambang galian C di Wae Pesi. “Itu kewenangan Polres,”ujarnya.

Floresa.co sudah mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maggarai Iptu Aldo Febrianto, namun belum ada respons.

Sebelumnya, Polres Manggarai sudah menutup galian pasir Wae Reno di desa Ranaka Kecamatan Wae Rii kabupaten Manggarai pada 18 Agustus 2017. Menyusul kemudian, penutupan galian pasiar Weol di kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng pada 28 Agustus 2017.

Sehari kemudian, Polres Manggarai melanjutkan aksi penutupan lokasi penggalian pasir di dua lokasi di wilayah Manggarai Timur yaitu di desa Compang Ndejing kecamatan Borong dan di desa Watu Mori (Bondo), kecamatan Rana Mese.

Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong yang juga memiliki lokasi penambangan pasir di Bondo dan belum mengantoni izin mengatakan penertiban lokasai penggalian pasir ini dilakukan karena belum memiliki izin.

Marselis mengaku ingin agar kegiatan penambangan pasir di Manggarai dilakukan secara legal, tidak illegal.

“Sebenarnya ini kan salah satu cara saya untuk menekan mereka agar mereka (pemerintah) mengeluarkan izin.  Supaya masyarakat itu legal-lah. Jangan, illegal,”ujarnya. (PT/Floresa)

 

 

 

 

spot_img

Artikel Terkini