Proyek Lando-Noa, Mengapa Harus Pakai Dana APBD Mabar?

Floresa.co – Proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang hingga kini ramai dibicarakan karena adanya indikasi korupsi dalam proses pengerjaannya, dibiayai dengan dana APBD Mabar.

Pemkab Mabar beralasan, kebijakan memakai dana APBD kabupaten untuk memperbaiki jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab provinsi itu, merupakan respon atas situasi darurat yang dialami masyarakat.

Karena itulah, mereka menyediakan dana APBD 2014 senilai Rp 4 miliar.

Agar dana itu bisa cair, Bupati Dula membuat disposisi bahwa terjadi bencana alam di daerah wilayah Lando-Noa. Penetapan status bencana itu menjadi kunci untuk bisa menyalurkan dana dari kas daerah.

Usai diperiksa kedua kali di Polres Mabar pada Sabtu, 30 September 2017 terkait kasus ini dengan status sebagai saksi, Bupati Dula menegaskan kembali bahwa disposisi soal bencana itu diambil setelah ada telaahan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Ada telahan sfaf dari Dinas PU, memohon supaya bupati keluarkan surat pernyaatan bencana alam, karena itu satu-satunya persyaratan agar cepat ditangani mengatasi kondisi darurat,” katanya.

Wartawan sempat menanyakan kepada Dula, jika itu bencana alam, mengapa tidak menggunakan dana yang memang khusus dialokasikan untuk bencana alam atau dana tak terduga.

Dula pun menjawab, “di lokasi yang sama sudah dianggarkan melalui APBD,” katanya.”

“Lebih baik dana tak terduga itu dipakai periode berikutnya, siapa tahu ada bencana. Makanya, kita lebih baik pakai dana yang ada, daripada ada pendobelan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dula menjelasakan, dirinya diperiksa kedua kali dalam kasus ini karena ada permintaan pemeriksaan ulang dari pihak kejaksaan.

Pertanyaan yang disodorkan, jelasnya, tak beda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya.

“Pertanyaan tetap dari kejaksaan. Jadi menambah kembali dari (pemeriksaan) yang lalu. Ditanyakan kembali, dan kami jawab kembali,” ungkapnya.

Dula menegaskan bahwa dirinya siap untuk kembali hadir, apabila aparat kepolisian maupun kejaksaan masih membutuhkan keterangan lanjutan darinya selaku kepala daerah.

“Soal jadwal sidang lanjutan, saya belum tahu. Tetapi intinya saya siap,” katanya (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini