Bermasalah, Ketua DPR Minta Dinas PU Kerjakan Ulang Proyek Jalan di Kecamatan Kuwus

Floresa.co – Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) Blasius Jeramun mengaku telah memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait proyek jalan di Kecamatan Kuwus yang diduga dikerja asal-asalan.

Menurut Jeramun, pihak PU mengakui kerusakan parah terjadi di ruas jalan yang dikerjakan dari tahun anggaran 2017 yang menghubungkan Kampung Nggorong-Todo-Ranggu itu.

“Tadi saya panggil orang-orang dari Dinas PU. Mereka mengakui proyek itu rusak parah, meski baru dikerjakan,” ujarnya kepada Floresa.co,Selasa 5 Desember 2017.

“Menurut mereka, (mereka) sudah melihat kondisi di lokasi. Kata mereka tadi, bukan hanya sebagian yang rusak. Melainkan sepanjang proyek yang baru dikerjakan itu, semuanya rusak,” tambahnya.

Lebih lanjut Jeramun mengaku pihak PU sempat ngoceh jika kerusakan itu tidak menjadi soal serius lantaran masih ada sisa waktu untuk menyelesaikan proyek tersebut hingga 20 Desember mendatang.

Namun, dirinya tegaskan agar segera dikerjakan ulang.

“Tadi saya minta kerja ulang. Meski mereka bilang bahwa proyek itu belum PHO (Provinsional Hand Over atau serah terima pertama). (Lalu) apa gunanya PHO lalu kualitasnya tidak maksimal dengan anggaran yang dikeluarkan,” tegasnya.

Dirinya berharap seluruh masyarakat Mabar berpartisipasi dalam pengawasan seluruh proyek pemerintah.

“Selain kita DPR, saya berharap aktif juga mengawasi agar proyek jalan atau proyek lainnya,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Donsi Jemaga mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab kerusakan.

“Kita belum menjelaskan secara detail apa yang menyebabkan proyek itu sudah rusak. Saya belum cek di lokasi,” ujar Jemaga.

“Tadi kami sudah dipanggil ketua DPRD. Rencannya akan ke lokasi besok pagi (6 Desember) untuk memastikan kondisi dan penyebab kerusakan,” katanya.

Senada dengan Jeramun, Jemaga juga berharap pihak kontraktor memperbaiki bagian yang rusak.

“Masa kerja sampai tanggl 20 Desember. Diharapkan kontraktor memperbaiki kembali bagian mana yang rusak,” tutupnya.

Proyek lapen di ruas jalan itu dikerjakan CV Karunia Sejati Agung, selama 120 hari dengan nilai kontrak Rp 1.112.352.000.

Sebelumnya, masyarakat Kampung Tado, Desa Ranggu yang mempersoalkannya. Menurut mereka, proyek jalan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, baru dikerjakan, jalan tersebut sudah rusak parah. (Ferdinand Ambo/ARJ/Floresa.co).

 

 

 

 

 

 

 

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini