Setelah MS, KPK Tangkap Calon Kepala Daerah di Subang dan Lampung

Jakarta, Floresa.co – Hanya selang tiga hari pasca penangkapan Marianus Sae, Bupati Ngada yang juga Calon Gubernur NTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua calon kepala daerah lainnya, yakni Bupati Subang, Imas Aryumningsih dan Bupat Lampung Tengah, Mustafa.

Imas merupakan incumbent yang maju lagi bersama pasangannya Sutarno di Pilkada Subang. Keduanya diusung oleh Partai Golkar dan PKB.

Imas ditangkap KPK dalam OTT yang dilakukan di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam, 13 Februari 2018 hingga Rabu dini hari. OTT ini diduga terkait penyelewengan dalam perizinan pendirian pabrik di Subang.

Selain Imas, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Asep Santika selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang, Miftahudin selaku pihak swasta, dan Data, seorang karyawan swasta.

KPK juga menyita uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Uang tersebut diduga bagian dari total commitment fee.

Sementara Mustafa merupakan calon gubernur Lampung bersama cawagubnya Ahmad Jazuli. Keduanya diusung oleh Partai Nasdem, PKS dan Hanura. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pimpinan KPK terkait OTT ini.

Sebelumnya, pada Minggu, 11 Februari, KPK menangkap Maruanus Sae, sehari sebelum penetapan pasangan calon Pilkada.

Ia  ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT, Ambrosia Tirta Santi.

Marianus merupakan cagub NTT yang maju dengan wakil Emi Nomleni. Mereka  diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB.

Dari hasil gelar perkara KPK, Marianus dan Dirut PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.

Marianus diduga menerima uang dari Wilhelmus sebesar Rp 4,1 miliar.

Marianus Sae keluar dari gedung KPK di Jakarta, Selasa, 12 Februari 2017 dengan mengenakan pakaian tahanan. (Foto: Floresa)

Sampai saat ini, terhitung ada empat calon kepala daerah yang berstatus tersangka kasus korupsi. Sebelum Marianus, Imas dan Mustafa, KPK telah menangkap Bupati Jombang ‎Nyono Suharli Wihandoko yang maju lagi di Pilkada Jombang.

Nyono maju bersama Calon Wakil Bupati Subaidi Mukhtar dan didukung lima partai politik yakni Golkar, PKB, PKS, PAN dan Nasdem.

KPK masih menyelusuri apakah uang korupsi ada kaitan dengan pilkada. Salah satu calon kepala daerah yang sudah mengaku adalah Nyono yang mengatakan bahwa uang hasil suap sebesar Rp 50 juta hendak digunakan untuk membiaya iklan Pilkada 2018.

TIN/ARL/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini