Golput: Perlu Atau Tidak?

Oleh: ERICK EBOT, tinggal di Maumere

Sebentar lagi, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengikuti pesta demokrasi, pemilihan kepala daerah. Tentu sangatlah penting untuk terlibat dalam event lima tahunan ini, karena keterlibatan kita menentukan pemimpin yang akan memimpin dan mengarahkan kehidupan kita ke depan. Selain itu, semakin meluasnya partispasi dalam pesta demokrasi mengindikasikan semakin berkembangnya demokratisasi negara kita.

Akan tetapi, partisipasi kita dalam pemilu dihadapkan dengan fenomena golput atau golongan putih. Fenomena ini mesti disikapi dengan serius karena berkaitan langsung dengan sukses tidaknya  proses demokrasi yang sedang dijalankan.

Tulisan ini hendak melihat fenomena golput dan bagaimana kita menyikapinya secara bijaksana sebagai mahkluk politis yang lahir, dan hidup dalam alam demokrasi serta berjuang mewujudkan sebuah proses demokrasi yang bermartabat dan manusiawi.

Fenomena Golput

Istilah golput di Indonesia pertama kali muncul menjelang pemilu tahun 1970-an. Istilah ini muncul dari golongan muda, terutama mahasiswa yang bertekad memboikot pemilu karena dianggap kurang memenuhi syarat yang diperlukan untuk melaksanakan pemilu secara demokratis. Mereka menilai kebebasan (civil liberties) dalam pemilu yang merupakan prasyarat bagi suatu pemilu yang jujur dan adil tidak berjalan sebagaimana mestinya. Untuk menegaskan pandangan ini, mereka mengambil sikap untuk tidak mendatangi tempat pemungutan suara.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab golput yakni: pertama, faktor administratif regulatif yang berhubungan dengan kelengkapan administrasi seorang pemilih seperti ketiadaan kartu pemilih atau tidak mendapat undangan. Kedua, halangan teknis fisik yang berhubungan dengan ruang dan waktu seperti harus bekerja pada saat pemilihan atau kondisi sakit yang menghalangi. Ketiga, alasan informasi tentang calon pemimpin, waktu dan tempat pemilihan yang tidak sampai ke pemilih. Keempat, pandangan skeptis idealis yang menaruh harapan tinggi terhadap proses pemilu. Harapan yang dimaksudkan di sini adalah harapan terhadap partai politik untuk melahirkan kader yang layak menjadi pemimpin dan juga harapan terhadap pemimpin yang telah dipilih untuk bekerja sesuai mandatnya.

Ketika proses dan hasil pemilu ternyata masih jauh dari harapan, golput menjadi pilihan rasional yang tidak terelakkan. Bahkan,  sebagian orang berpendapat bahwa di era kebebasan berpendapat saat ini, keputusan untuk tidak memilih juga merupakan suatu pilihan rasional. Alasan golput yang berhubungan dengan administrasi, teknis fisik dan kekurangan informasi sebenarnya bisa diatasi oleh para penyelenggara pemilu.

Persoalannya sekarang adalah apakah alasan skeptis idealis didasari sikap kritis atau malah sebaliknya merupakan eskpresi bentuk apatisme semata? Kalau berdasarkan alasan kritis, maka pilihan untuk menjadi golput mestinya dipertanggungjawabankan dengan langkah yang konstruktif dan tentunya transformatif. Aspek kritis dari alasan itu mesti nampak dalam tindakan kita misalnya dengan terang-terangan menyampaikan mosi tidak percaya atau membangun opini publik terhadap para calon. Kalau seandainya para calon yang terlibat dalam kompetisi pemilu, berdasarkan hasil penyelidikan kita, memiliki jejak yang buruk, maka di sini peran kritis memilih golput sebagai bahan pertimbangan moral dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, sayangnya, saya melihat sikap apatis kebanyakan menjadi pertimbangan dasar bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam pemilu. Asumsi ini kemudian memantik refleksi lebih lanjut, kalau pilihan golput memang didasarkan pada sikap apatisme maka kita seharusnya mesti memikirkan ulang nasib demokrasi kita. Pemerintah dan tentu rakyat sebagai pemilik kedaulatan mesti bertanya kembali, mengapa sikap apatisme politik ini lahir dan bertumbuh di tengah usaha kita menuju konsolidasi demokrasi (proses demokrasi).

Pertanyaan refleksi pertama ditujukkan kepada kita semua. Kita mesti mempertanyakan sejauh mana minat dan partisipasi kita dalam demokrasi dan hal yang mendasar adalah apakah pilihan menjadi golput masih kita sadari sebagai warisan kritis-moral para pejuang demokrasi pendahulu untuk memboikot penguasa yang saat itu represf dan korup? Kita juga memikirkan apakah pilihan golput itu konstruktif dalam memunculkan solusi bersama untuk perkembangan demokrasi? Pertanyaan reflektif lain juga ditunjukkan kepada pemerintah; sudah sejauh mana pemerintah menjadikan golput apatis sebagai cermin untuk mengambil langkah perubahan mekanisme  politik  demokrasi yang lebih baik, yang memihak kepentingan masyarakat?

Golput: Otokritik dalam Demokrasi

Berhadapan dengan fenomena golput, kita mesti melakukan sesuatu. Tentu, kita semua bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu demi kemajuan demokrasi. Pemerintah dan rakyat mesti bersinergi dan menjalankan perannya masing-masing demi berjalannya pemilu sebagai kesempatan untuk memilih pemimpin yang diharapkan.

Orang bisa saja memilih golput. Itu hal biasa dan bagian haknya sebagai pribadi. Namun, kita juga ingat bahwa golput, apalagi golput yang didasarkan sikap apatis tidak diharapkan terus meningkat dalam setiap penyelenggaran pemilu.

Kita hidup dalam satu intitusi yang bernama negara dan kita diikat oleh institusi itu dan idealnya menjalani pelbagai kewajiban ataupun hak yang seharusnya kita jalankan. Kalaupun memilih golput, paling tidak pilihan kita didasarkan sikap kritis yang konstruktif bagi perkembangan demokrasi yang pada akhirnya mendorong sebanyak mungkin partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin berintegritas dan mampu menginspirasi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

Pemilu sebagai program wajib negara idealnya kita tanggapi secara serius dengan menggunakan hak pilih kita. Hak pilih itu harus didasarkan atas pertimbangan yang rasional dan rasionable (wajar) atas calon yang akan menjabat dalam pemerintahan. 

Arief Budiman  mengatakan bahwa pilihan menjadi golput yang kritis sebenarnya bantu loncatan bagi kita untuk melangkah menuju demokrasi yang lebih konstruktif, serentak mendidik rakyat itu sendiri untuk menjadi konstituen, yang bukan hanya rasional tapi juga reasonable (dapat mempertanggungjawabkan secara etis-moral) pilihannya dalam pemilu.

Karena itu, untuk sampai pada ideal kita, kita mesti mulai meninggalkan golput atas dasar sikap apatis, karena sikap apatis  itu sendiri merupakan pengingkaran atas hakikat diri kita sebagai mahkluk politis yang seharusnya terlibat dalam proses demokrasi.

Pada akhirnya, penting untuk kita sadari bahwa terlibat dalam pemilu dan pilihan untuk menjadi pemilih yang rasional dan kritis terhadap kapasitas calon pemimpin adalah aksi heroik menyelamatkan KITA dari para pemimpin yang berhasrat untuk korupsi. Memilih dalam pemilu adalah kontribusi terbesar kita dalam memajukan negara dan merealisasikan ide demi terwujudnya demokrasi.

Dengan demikian, kita tidak hanya berteori atau berimajinasi tentang pemimpin yang ideal untuk Indonesia atau NTT, tapi lebih dari itu kita diharapkan menerjemahkan ideal itu dalam tindakan memilih pemimpin yang bisa membawa proses demokrasi menjadi lebih baik, bermartabat serta manusiawi.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini