AMSI Meminta Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi

FLORESA.CO – Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut meminta pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi menyusul dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan media asal Amerika Serika, Facebook dan implikasinya terhadap kontestasi politik di tanah air.

“AMSI mengimbau pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum,” kata Wens dalam siaran pers Jumat, 6 Maret 2018.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyelidiki potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Facebook. AMSI mendukung rencana tersebut.

Rencana itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyusul penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica.

Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.

Asal muasal kebocoran masif data Facebook ini kata Wens, diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu.

Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.

“Data itulah yang secara ilegal dijual pada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih.”

Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga.

“Induk perusahaan Cambridge Analytica yakni Strategic Communication Laboratories Group (SCL) sudah malang-melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” kata Pemred Merdeka.com ini.

Wens Menjelaskan, kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden, menjadikannya sangat sensitif.

“Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.”

“(Menghimbau) facebook untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, konten SARA,  yang beredar di platformnya,” katanya.

Selain itu, kepada Polri diminta menyelidiki benar tidaknya data sejuta penguna Facebook Indonesia yang bocor  sebagaimana ramai diberitakan media massa.

“Sebagai organisasi yang menaungi pengelola media-media siber yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, AMSI siap bekerjasama dengan semua pihak untuk membantu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebarkan melalui media sosial,” tutup Wens.

ARJ/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini