Di Labuan Bajo, Petugas Sita Ayam Berformalin Kiriman dari Bima  

Labuan Bajo, Floresa.coTim Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyita belasan karung ayam pedaging yang mengandung formalin di Pelabuhan Labuan Bajo, Selasa, 8 Mei 2018.

Dikabarkan, ayam berformalin itu berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dijual di seputaran Labuan Bajo.

Tim menggeledah sekitar pukul 02.00 waktu setempat, saat kapal Feri yang berangkat dari Pelabuhan Sape, NTB tiba.

“Sebanyak 17 karung kita sita di pelabuhan,” ujar Dokter Idiral, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, Selasa, 8 Mei.

Selanjutnya tim memeriksa dan membawa ayam tersebut untuk dimusnakan di belakang Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) Mabar. Dan, saat ini, pihak dinas perikanan sudah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk pemusnahan.

“Hasil pemeriksaan kita, ayam ini positif mengandung formalin.” “Yang dikawatirkan, bahwa inikan bahan berbahaya bagi kesehatan kita,” katanya.

Menurutnya, selama ini pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan para pedagang ayam dari Bima itu, namun tidak diindahkan.

“Sudah sering kita tahan, bahkan berkali-kali beri surat teguran. Tetapi tetap saja mereka tidak berubah,” jelasnya.

Terkait proses hukum terhadap para pedagang tersebut, Dokter Idiral menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Untuk tindakan selanjutnya itu kewenangan aparat kepolisian,” pungkasnya.

Ferdinand Ambo/ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini