Kajari Mabar Ingkar Janji

Labuan Bajo, Floresa.co – Ketika menggeledah kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada Senin, 28 Mei 2018 dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Sail Komodo, Julius Sigit, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat mengumbar janji bahwa mereka akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Tidak hanya itu, ia pun memastikan bahwa penetapan tersangka itu akan dilakukan masih dalam pekan yang sama. Itu berarti, seharusnya sebelum Sabtu, 2 Juni, hari terakhir pekan lalu, mereka sudah memastikan nama tersangka.

BACA: Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Sail Komodo

Namun, ternyata itu hanya janji. Ketika ditanya terkait alasan tidak bisa menggenapi janjinya itu, Julius mengatakan pada Selasa, 5 Juni 2016, pihaknya sedang “serius dan bekerja secara maksimal.”

“Kita kerja maraton. Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi,” katanya.

“Sudah ada calon tersangka dan untuk sekarang belum bisa kita umumkan,” lanjutnya.

Ia kembali menyatakan, nama tersangka akan diumumkan. Namun, berbeda dari sebelumnya, ia tidak lagi menetapkan waktu. “Pasti akan kita umumkan,” katanya.

Kasus dugaan korupsi ini sudah ditangani Kejari Mabar sejak tahun 2014 dan terhitung sudah ada empat Kajari yang menanganinya.

Penanganan awalnya dilakukan ketika Kejari Mabar dipimpin Sutjipto. Saat ia kemudian diganti Sugiarta, kasus ini hanya hangat-hangat pada masa awal kepemimpinannya

Pengganti Sugiarta, yaitu Subekhan sempat berjanji menuntaskan kasus tersebut. Namun hingga hengkang dari Mabar, Subekhan hanya meninggalkan janji seperti pendahulunya.

Kini, di tangan pimpinan baru, Julius, kasus tersebut kembali diungkit.

Sementara itu, Theodorus Suardi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mendesak pihak Kejaksaan agar bisa secepatnya menuntaskan kasus ini.

BACA:  Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Tantang Kejaksaan Cepat Tuntaskan Dugaan Korupsi Sail Komodo

Penanganan kasus yang sudah berjalan selama hampir empat tahun itu, kata dia, menimbulkan keresahan bagi para pegawai di dinasnya.

“(Para pegawai) sangat terganggu. Kita menghormati proses hukum, tetapi proses ini betul-betul menyita waktu kita,” kata Suardi, Rabu, 30 Mei 2018.

Ia menjelaskan, pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun, proses itu, kata dia, tidak boleh berlarut-larut, mengingat saat ini ada dua kegiatan besar di depan mata yang melibatkan dinasnya, yakni pelaksanan pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan kegiatan terkait Badan Otorita Pariwisata.

“Jelas, kita tidak konsen dengan adanya proses yang tak berakhir ini,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini stafnya sudah berkali-kali dipanggil kejaksaan.

“Hampir semua staf dipanggil, menghadap satu-satu. Harapan kita, kalau bisa (proses hukum kasus ini) harus cepat selesai,” katanya.

Sail Komodo merupakan kegiatan promosi wisata nasional yang berlangsung di Labuan Bajo pada 2013.

Mengambil tema “Jembatan Emas Menuju Nusa Tenggara Timur Menjadi Destinasi Pariwisata Dunia,” kegiatan itu menelan biaya Rp 3 triliun. Dari APBD, Pemkab Mabar menggelontorkan dana Rp 500 juta.

Pasca kegiatan itu, berembus kabar dugaan penyelewengan anggaran.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini