KPU Matim Tolak Bacakan Rekomendasi Panwas

Borong, Floresa.co – Pendukung calon bupati dan wakil bupati Manggarai Timur (Matim) Tarsisius Sjukur-Yoseph Biron Aur (Tabir) yang berdemonstrasi di kantor KPU, Selasa, 3 Juli 2018 sejak pukul 11.00 Wita akhirnya bubar sekitar pukul 13.00.

Mereka sempat bersitegang dengan pihak KPU yang menolak membacakan rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada. Rekomendasi itu terkait pelanggaran- pelanggaran hasil temuan Paket Tabir dalam proses Pilkada Matim pada Rabu, 27 Juni lalu.

Renol, salah satu anggota tim Tabir mengatakan saat dialog dengan KPUD, Paket Tabir sudah menyampaikan keberatan terkait proses Pilkada ke Panwas, di mana Panwas kemudian menyatakan akan memberi rekomendasi ke KPU.

Dalam dialog, Renol pun meminta agar KPU membacakan rekomendasi Panwas itu, agar disandingkan dengan rekomendasi Tabir ke Panwas.

“Kami minta KPU bacakan itu agar antara Panwas dan KPU tidak dicurigai adanya konspirasi,” katanya. “Supaya kami bisa mengetahui, apakah rekomendasi Panwas ke KPU sesuai dengan yang diajukan (oleh tim Tabir).”

Selain Renol, dengan nada yang cukup keras beberapa peserta lain juga meminta agar rekomendasi itu dibacakan oleh KPU.

Namun, pihak KPU bersikukuh tidak membacakan rekomendasi tersebut.

Karena permintaan tidak dilayani, massa meninggalkan ruang dialog sambil menggerutu.

“Pulang sudah. Kami minta Pilkada ulang di TPS (tempat pemungutan suara) bermasalah,” kata salah seorang peserta.

Saat peserta keluar, Floresa.co berupaya mewawancarai pihak KPU terkait alasan menolak membacakan rekomendasi tersebut.

Ketika hal itu ditanyakan ke Humas KPU, Adi Mbalur, ia meminta agar langsung mewawancarai Ketua KPU, Ambros Arifin.

Ambros kemudian tidak bersedia menjelaskan alasannya, tapi bertanya balik, “Bagaimana surat dari Panwas dibacakan ke orang?”

“Jangan dulu tanya ya, nanti dulu,” sambung Hubert Servus, salah satu anggota KPU sambil mengarahkan rekan-rekannya keluar dari tempat audiensi dengan massa.

Ardi Mbalur tidak menjelaskan alasan saat ditanya apakah ada aturan yang melarang membacakan surat tersebut.

“No comment,” katanya  berkali-kali.

Sementara itu, di luar kantor KPU, ratusan masa masih setia menunggu dan menolak untuk bubar usai beberapa peserta audiensi kembali ke sekretariat Tabir di Wae Reca, Borong.

Terlihat, salah satu peserta mencoba menenangkan massa agar tidak melakukan tindakan anarkis dan mengganggu pihak keamanan.

“KPU yang kami cari, bukan polisi,” komentar salah satu peserta, di hadapan belasan polisi dan brimob yang menjaga gerbang KPU.

Berdasarkan hasil perhitungan resmi yang dilansir di situs milik KPU, Pilkada Matim dimenangkan oleh pasangan Agas Andreas dan Jaghur Stefanus atau Paket Aset, yang meraih total 46.538 suara (32,58 persen).

Tabir berada di posisi kedua, dengan raihan 43.064 suara (30,15 persen). Selisi antara Aset dan Tabir adalah 3.474 suara.

Ada tiga pasangan lain yang bertarung dalam Pilkada Matim, di mana masing-masing mendapat mendapat perolehan suara di bawah 20 pesen.

Pasangan Marselis Sarimin dan Sirajudin Paskalis atau Paket Merpati meraih 26.046 suara (18,23%).

Pasangan Bonefasius Uha dan Fransiskus Anggal atau Paket Nera yang maju dari jalur independen mengumpulkan 14.398 suara (10,08%).

Di posisi juru kunci adalah Fransiskus Sarong dan Kasmir Don atau Paket Sardon yang meraih 12.809 suara (8,97%).

ARJ/ARL/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini