Profesionalisme Polisi Tangani Kasus Kebakaran SMA St Maria Iteng Dipertanyakan

Ruteng, Floresa.co -Yayasan Sukma mempertanyakan profesionalisme polisi dalam penanganan kasus kebakaran SMA St Maria Iteng di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Yayasan yang berada di bawah naungan Keuskupan Ruteng itu adalah pemilik SMA St Maria yang terbakar pada Oktober tahun lalu.

“Kita berharap kepolisian segera memberitahukan perkembangan penangan kasus ini,” kata Romo Edigius Menori, Ketua Yayasan Sukma kepada wartawan di Ruteng, Selasa, 24 Juli 2018.

Ia menjelaskan, hingga kini mereka tidak pernah mendapat laporan terkait penanganan kasus ini.

“Apakah polisi sengaja membiarkan kasus ini begitu saja?” katanya.

Dirinya berharap kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional agar tidak dicurigai memiliki motif tertentu sehingga penanganan kasusnya tidak jelas.

Ia menyatakan, jika polisi tuntas menangani persoalan ini, maka pihak yayasan bisa mulai merumuskan langkah, termasuk mencari donatur untuk membangun kembali sekolah yang sudah hangus itu.

“Kita akan bangun ketika ada kepastian hukum,” tegasnya.

Kondisi SMA St Maria Iteng yang terbakar pada Oktober 2017. Hingga kini, polisi belum melaporkan perkembangan proses penanganannya. (Foto: Floresa)

Ia mengatakan, pihaknya tentu mengapresiasi langkah sigap polisi yang mendatangi lokasi dan memasang garis polisi sehari pasca kejadian.

“(Namun), yang kita harapkan (adalah penanganannya) tuntas,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyebab kebakaran, Rom Edi menyatakan, memang sekitar sepuluh hari sebelum kejadian ada persoalan antara siswa dan para guru di sekolah itu.

“Tetapi persoalan itu sudah diselesaikan secara baik,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak menduga persoalan itu ada hubungan dengan kasus kebakaran.

“Kita serahkan kepada polisi untuk mengungkap secara detail,” ujarnya.

BACA JUGA: Sudah 9 Bulan, Polisi Belum Ungkap Hasil Penanganan Kasus Pembakaran SMA di Iteng

Gabriel Taek, Kapolsek Iteng mengatakan, penanganan kasus ini menjadi kewenangan Polres Manggarai.

Kapolres AKBP Cliffry Steiny Lapian tidak berada di kantor saat hendak dimintai informasi pada Selasa.

Salah seorang polisi di Polres menyatakan, Lapian sedang menjalankan tugas di Ende.

Saat ini, siswa/i SMA St Maria Iteng memanfaatkan ruangan aula yang disekat dengan tripleks untuk kegiatan belajar mengajar. (Foto: Floresa)

Romo Benyamin Jegaut, Kepala SMA St Maria menyatakan, untuk sementara, mereka memanfaatkan aula untuk proses belajar mengajar.

“Ruangan seadanya, disekati dengan tripleks,” katanya.

Siska, salah satu siswi mengatakan, ia bersama teman-temannya mengalami kendala saat mengikuti pelajaran.

“Sangat berisik. apalagi kalau di ruangan sebelah guru lain berhalangan (hadir). Berbeda ketika ruangan dibatasi tembok, suara dari ruangan sebelah tidak terdengar,” katanya.

Romo Benyamin mengklaim, kebakaran itu yang menghanguskan gedung sekolah, juga ruang guru membuat mereka mereka mengalami kerugian sekitar satu miliar rupiah.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini