Pagar Milik PT SKL Dibongkar BTNK

Labuan Bajo, Floresa.co – Pagar yang dibangun PT Segara Komodo Lestari (SKL) di puncak Pulau Rinca akhirnya dibongkar oleh pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Pembongkaran yang diikuti oleh aktivis dan tokoh masyarakat Manggarai Barat diaspora itu berlangsung pada Rabu, 22 Agustus 2018 siang.

Pembongkaran diawali dengan penjelasan pihak BTNK yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah 1 Pulau Rinca, Djunius Boeky.

Dalam penjelasannya, Boeky mengatakan pihaknya menjalankan perintah Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno.

“Balai Taman Nasional Komodo menjalankan perintah yang disampaikan oleh pak Dirjen, pak Wiratno. Makanya kami bersama masyarakat melakukan pembongkaran terhadap pagar yang dibangun PT SKL ini,” kata Boeky.

Dalam rapat yang dilangsungkan di Hotel Laprima, Labuan Bajo sehari sebelumnya, Wiratno menegaskan agar pihak investor menghentikan aktivitasnya di dalam kawasan TNK.

Selain itu, ia menegaskan agar pagar pembatas yang dibangun investor di Pulau Rinca harus dibongkar karena melanggar aturan konservasi di dalam kawasan taman nasional tersebut.

Ferdinand Ambo/EYS

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini