Pemprov NTT: Gerakan #2019GantiPresiden Dilarang

Floresa.coPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan melarang gerakan #2019GantiPresiden dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat di dalamnya, karena akan berhadapan dengan aparat keamanan.

“Jika ada organisasi massa yang hendak melakukan gerakan #2019gantipresiden# maka akan berhadapan dengan aparat keamanan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTT, Sisilia Sona, Selasa, 4 September 2018, sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengatakan, larangan itu mengacu pada pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebut gerakan itu resmi dilarang.

Pernyataan Sisilia merupakan respoan atas rencana Presidium Gerakan #2019GantiPresiden Hajenang yang akan menggelar deklarasi pada 10 November 2018 di Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Hajenang sebelumnya sempat mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, dan seorang pengacara. Namun, saat ini dilaporkan sudah tidak mengajar lagi di universitas swasta tersebut.

Mengenai itu, Sisilia mengatakan akan mencari informasi lebih dalam mengenai rencana deklarasi tersebut.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak Universitas Muhammadiyah Kupang untuk menggali informasi lebih dalam mengenai rencana kegiatan tersebut,” katanya.

Sebelumnya Hajenang mengatakan deklarasi tersebut sebagai wahana pendidikan politik buat rakyat.

“Gerakan yang saya bangun adalah lebih ke pendidikan politik. Supaya masyarakat jangan salah tafsir tentang gerakan #2019GantiPresiden,” katanya kepada Antara, Senin, 3 September.

Dia mengatakan, kegiatan ini bukan makar atau anti UUD 1945 dan Pancasila serta lebih fokus kepada dialog tentang kebijakan-kebijakan strategis bangsa yang selama ini belum menjawab kebutuhan rakyat itu sendiri.

“Tidak ada kampanye di jalanan, lalu teriak-teriak dan mencela atau memfitnah tokoh-tokoh penting di republik ini tanpa dasar argumen yang jelas,” katanya.

Hajenang menambahkan gerakan yang akan dilakukan ini tidak dikendalikan oleh pihak tertentu, tidak bermaksud mengubah sistem presidensil di Indonesia dan tidak juga menyinggung siapa-siapa, baik agama, ras, atau golongan tertentu.

Antara/CNNIndonesia/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini