Terkait Defita, Kades Satar Punda: Kalau Sesuai Juknis DD, Kami Bantu

Borong, Floresa.co – Kepala Desa (Kades) Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Fransiskus Hadilaus berjanji akan mengalokasikan dana desa (DD) pada 2019 mendatang untuk membantu Defita Astin (19), penyandang disabilitas di desanya.

“Kalau di Juknis (petunjuk teknis) diperbolehkan (membantu penyandang disabilitas), tahun depan pasti akan kami anggarkan untuk Defita,” ujar Fransiskus kepada Floresa.co, Jumat sore, 16 November 2018.

Ia juga berjanji untuk segera menyurati Plt Bupati Matim, Agas Andreas, memohon bantuan untuk Defita.

“Senin, pekan depan, kami akan menyurati bapa bupati, mohon bantuan untuk Defita” katanya.

BACA JUGA:

Kisah Defita, Gadis Disabilitas Asal Lamba Leda yang Ditelantarkan Pemkab Matim

Terkait Defita Penyandang Disabilitas, DPRD Matim Janji Temui Kadis Sosial

Sebelumnya, anggota DPRD Matim dari Dapil Lamba Leda, Frumensius Mensi Anam meminta agar Kades Satar Punda segera menyurati bupati dengan tembusan ke DPRD untuk meminta bantuan bagi putri dari pasangan Fransiskus Nabat (79) dan Modestasia Eme (51) tersebut.

Apabila surat itu sudah diterima bupati dan DPRD, lanjutnya, DPRD akan mengawal permohonan tersebut.

Mensi juga berjanji secepatnya menemui Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Maksimus Ngkeros untuk menanyakan perihal program bantuan bagi penyandang disabilitas.

“Terhadap kondisi warga yang seperti ini, tentu pemerintah wajib memperhatikannya,” ujarnya Kamis siang, 15 November 2018.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Defita karena baru mengetahui bahwa sejak 2011, pemerintah tidak menepati janji untuk membantu Defita.

Rosis Adir/Floresa

spot_img

Artikel Terkini