Pemerintah Diminta Tertibkan Pub Ilegal di Matim

Borong, Floresa.co – Andi Susilo, salah satu pengusaha tempat hiburan malam atau pub di Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, meminta pemerintah kabupaten tersebut untuk menertibkan pub-pub ilegal.

Hal itu disampaikan Andi, menyusul adanya pemberitaan tentang sejumlah ladies di kafe-kafe di Matim, terinfeksi HIV/AIDS.

“Saya minta dinas terkait turun periksa izin itu (pub),” ujarnya kepada Floresa.co,  Senin, 10 Desember 2018.

Menurut pemilik D’lobby Cafe itu, pub-pub yang tidak punya izin dari pemerintah, sebaiknya berhenti beroperasi.

Ia juga meminta pihak KPA Matim menyebut secara jelas nama-nama kafe yang ladiesnya terinfeksi penyakit mematikan itu.

Ia mengaku selalu menerima petugas dari KPA yang melakukan pemeriksaan sejumlah ladies di kafenya.

BACA JUGA: 

“Dua bulan lalu, ladies-ladies yang kerja di saya punya kafe, sudah diperiksa. Tapi, ada kafe yang tidak diperiksa,” katanya.

Menurutnya, kafe-kafe yang tidak diperiksa oleh petugas kemungkinan adalah kafe ilegal.

Ketika ditanya Floresa.co terkait praktek porstitusi terselubung di pub atau kafe di Matim, sebagai pemilik kafe, Andi mengaku tidak bisa membatasi soal itu.

“Kita (pemilik) juga tidak 24 jam di sana (pub). Kita kembalinya ke izin,” ujarnya.

Menurutnya, pub atau kafe yang tidak punya izin, itu yang liar. “Yang ada kemungkinan ladiesnya terinfeksi HIV/AIDS,” tutupnya.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini