Komodo yang Diselundupkan Diduga Berasal dari Daratan Flores

Floresa.coBinatang langka komodo yang hendak diselundupkan ke luar negeri pekan lalu diduga berasal dari daratan Flores, demikian hasil penelitian sementara dari ahli bidang zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Kesimpulan itu dirumuskan dengan melihat moncong, pola warna tubuh, dan warna lidah enam dari 41 komodo yang berhasil diamankan polisi di Jawa Timur pada 27 Maret.

Saat ini, pihak pemerintah masih akan melakukan tes DNA terhadap keenam komodo itu. Hasil tes DNA akan dibandingkan dengan koleksi peta DNA komodo milik LIPI dari wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) dan daratan Pulau Flores.

Indra Eksploitasi, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati menuturkan dalam konferensi pers di Jakarta pada 2 April bahwa permohonan pemeriksaan DNA dari BBKSDA Jatim kepada LIPI sudah disampaikan pada 1 April.

BACA JUGA: Penyelundupan Komodo ke Luar Negeri: Satu Ekor Dijual Rp 500 Juta

”Pemeriksaan DNA membutuhkan waktu 10-14 hari kerja untuk melihat kesesuaian genetika, juga membutuhkan protokol dalam IUCN untuk pelepasliaran,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada 2 April.

Barang bukti hasil tes DNA ini, kata dia, akan menjadi dasar tak terbantahkan untuk menentukan asal komodo itu ditangkap.

Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, meski diduga kuat komodo yang diselundupkan berasal dari luar TNK, pihaknya meningkatkan pengamanan di wilayah yang berstatus Situs Warisan Dunia (1991) dan New 7 Wonders (2011) itu.

Saat ini, komodo yang ada di Wilayah TNK, ada di Pulau Komodo (1.727 ekor), Pulau Rinca (1.049 ekor), Pulau Padar (6 ekor), Pulau Gilimotang (58 ekor), dan Pulau Nusa Kode (57 ekor).

Kepala TNK, Lukita Awang Nistyantara mengatakan, pasca-pengungkapan penyelundupan komodo, patroli di wilayah TNK  ditingkatkan. 

Sejak 2018, kata dia, pos-pos penjagaan ditingkatkan dari 11 pos menjadi 13 pos.

Terkait dengan kemungkinan komodo yang diselundupkan berasal dari wilayah TNK, sebagaimana dilansir Kompas.id,ia menyebut, ”Kemungkinan kecil karena di 13 pos selalu ada petugas yang rolling (bergantian jaga)”. 

Selain itu, pada lokasi wisata seperti Loh Liang, para pengunjung didampingi pemandu/ranger saat tracking untuk melihat komodo.

Di luar TNK, fauna predator utama di alam ini juga ditemui di daratan Flores. 

Berdasarkan pengamatan BBKSDA NTT bersama Komodo Survival Program, komodo ditemukan di Cagar Alam Wae Wuul (4-14 individu pada 2013-2018), Pulau Ontoloe Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau (2-6 individu pada 2016-2018), Kawasan Ekosistem Esensial Hutan Lindung Pota (6 individu pada 2016-2018), dan Pulau Longos (11 individu pada 2016).

Di lokasi luar TNK ini, kata Wiratno, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah-pemerintah daerah seperti Manggarai Barat (CA Wae Wuul) dan Ngada (TWA Tujuh Belas Pulau) untuk peningkatan pengamanan, termasuk peningkatan partisipasi masyarakat di sekitar kawasan tersebut akan keberadaan satwa komodo yang dilindungi.

Untuk Kawasan Ekosistem Esensial Hutan Lindung Pota dan Pulau Longos, lanjut Wiratno, pihaknya membangun ekoturisme berbasis komunitas masyarakat dengan ikon komodo. Pihaknya menggandeng Pemkab Manggarai Timur dan Manggarai Barat terkait dengan destinasi wisata yang bisa menjadi alternatif pengamatan komodo selain di TN Komodo.

BACA JUGA: Komodo Dibawa ke Negara Lain, Bukan Hal Baru!

”Sosialisasi dan penyadartahuan tentang konservasi komodo kepada masyarakat Desa Nampar Sepang, Kelurahan Pota, Kelurahan Nanga Baras, Desa Nanga Mbaur, Desa Golo Lijun (Manggarai Timur), serta Desa Pontianak dan Desa Ngana (Manggarai Barat),” katanya. 

Strategi di antaranya menyusun peraturan desa bersama pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten serta pihak gereja untuk perlindungan satwa komodo dan habitatnya.

ARL/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini