Kepada Tim Terpadu, Warga Komodo Utarakan Sejumlah Tuntutan

Labuan Bajo, Floresa.co – Warga Pulau Komodo, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak langkah pemerintah yang berencana untuk menutup dan merelokasi warga dari Pulau tersebut. Kepada Tim Terpadu bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, warga mengutarakan sejumlah tuntutan.

“Kami menuntut pemenuhan hak-hak agraria kami sebagai warga negara; yaitu pengakuan legal dan sertifikat atas tanah dan rumah milik kami di Pulau Komodo,” kata  Akbar, warga Komodo di hadapan tim terpadu, Kamis, 15 Agustus 2019.

Warga juga menuntut, pengakuan Pemerintah Republik Indonesia mulai dari pusat sampai daerah atas status Kawasan Komodo sebagai “Man and Biosphere Heritage”  dan “Cultural and Natural Reserve” sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Badan PBB UNESCO.

Semetara itu, kepada KLHK mereka mendesak mengembalikan sebagian dari wilayah daratan dan lautan untuk ruang pemukiman dan ruang penghidupan yang layak bagi warga Komodo.

Selain itu, mereka juga mendesak KLHK dan Kementrian Pariwisata untuk mengakui dan memfasilitasi peran aktif masyarakat dalam usaha-usaha konservasi dan pariwisata.

“Kami menuntut pengakuan Lembaga Adat di Komodo sebagai Dewan Pertimbangan dan/atau Dewan Pengarah dalam struktur TNK serta peran serta Pemuda Adat Komodo sebagai Garda Konservasi, bukan hanya mitra Polhut atau natural guide,” katanya.

Warga juga menolak segala bentuk pembangunan hotel, resort, restauran, rest area, dan sarana wisata lainnya di dalam kawasan TNK.

“Kami menuntut pemerintah untuk tidak memberikan izin apapun kepada perusahaan-perusahaan yang hendak membuat bangunan fisik di dalam taman nasional, karena mengancam ruang hidup alami Komodo dan habitatnya,” tegasnya.

Warga juga menuntut hak ekslusif atas usaha-usaha ekonomi berbasis masyarakat, termasuk penjualan souvenir dan kuliner di titik titik strategis termasuk di Loh Liang serta pengakuan dan perlindungan hal paten kolektif atas produk-produknkreatif yang memakao label komodo, baik dalam bentuk nama, model, dan bahasanya.

Lebih lanjut, kata Akbar, warga juga menuntut pemerintah untuk memperhatikan  pembangunan untuk masyarakat seperti perbaikan pelayanan kesehatan dengan menempatkan bukan bidan atau perawat, tetapi juga dokter tetap untuk melayani warga dan pengunjung Komodo.

“Perbaikan sarana dan prasarana transportasi seperti dermaga yang layak serta subsidi transportasi laut untuk warga serta perbaikan layanan pendidikan; termasuk penambahan sekolah SMA dan guru-guru PNS,” ujarnya.

Warga juga menuntut Gubernur NTT Victor Laiskodat untuk menarik kembali dan meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut kami sebagai “penduduk liar” dan mau menggusur kami keluar dari tanah air Komodo.

“Kami juga menuntut KLHK untuk meminta maaf atas kelambanan dalam menyikapi prrnyataan-pernyataan Gubernur Laiskodat,” pungkasnya.

Kehadiran tim terpadu rangka mengkaji Pengelolaan Taman Nasional Komodo Sebagai Kawasan Tujuan Wisata Alam Ekslusif disambut aksi demostrasi dari masyarakat. Masyarakat menolak rencana relokasi dan penutupan pulau itu. Dalam aksi itu, bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga turut terlibat dan menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini