Kasus Korupsi Sail Komodo, Pengacara: Kemenko PMK Diduga Ditipu Pemda Mabar

Labuan Bajo, Floresa.co – Pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK) menduga Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah melakukan penipuan terkait laporan kegiatan promosi wisata Labuan Bajo, Sail Komodo 2013.

“Buntut dari dugaan penipuan itu, empat orang Aparat Sipil Negara (ASN) dari kementerian tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mabar pada 6 Agustus 2019,” kata Pengacara empat tersangka, Jamal kepada Floresa.co, 30 Agustus 2019.

Keempatnya ialah Panitia Penerima Hasil Proyek (PPHP) Sail Komodo di mana dananya berasal dari APBN senilai 1.659.505.000.

Mereka berinisial YRA yang berperan sebagai ketua panitia, SN yang menjabat sekretaris panitia, dan dua anggota panitia yakni STN dan JS.

Keterlibatan Kemnko PMK pada event itu hanya satu dari 10 jensi kegiatan. Saat ini keempat tersangka dititipkan di PolresMabar. Menurut Jamal, keempat kliennya dituduh melakukan korupsi karena temuan pendobelan anggaran, yakni dari APBN serta APBD dalam proyek itu.

Baca Juga: Selain EO, Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Sail Komodo Juga Desak Kejaksaan Tersangkakan Panitia Lelang

“Hasil audit BPK daerah menyebutkan, negara mengalami kerugian negara akibat dobel anggaran tersebut,” kata Jamal.

Menurut Jamal, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini serta terkesan ada pemaksaan penetapan tersangka.

“Itu jelas kesalahan daerah. Di dalam rapat kementerian sudah jelas. Sudah ditanya dan ada berita acaranya. Apakah pengerjaan ini sudah ada anggaran dari pemerintah daerah?”

Baca Juga: Pengacara Tersangka Kasus Sail Komodo Tantang Kejaksaan Tangkap Event Organizer

Pada rapat itu, dari pihak Pemda Mabar, tutur Jamal, dengan tegas menyatakan tidak ada pendobelan anggaran.

“Itu ada di notulensi berita acara rapat lintas kementerian. Yang hadir dari pemerintah daerah Manggarai Barat, dari pemprov NTT dan kementerian, termasuk dari bagian perencanaan. Jadi notulensinya ada,” akunya.

Melihat alur permasalahannya, Jamal menegaskan seharusnya Kejari Mabar tidak langsung mentersangkakan keempat ASN kementerian itu, tetapi mulai dari pihak Pemda Mabar.

Berdasarkan laporan notulensi yang masih tersimpan, Jamal menduga Pemda Mabar sengaja manipulasi data.

“Laporan yang diberikan ke kementerian itu komplit. Artinya, Kemenko PMK ditipu Pemda Manggarai Barat,” tegas Jamal.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini