(Sinode) Amazon dan Kita: Menuju Gereja Hijau

Oleh: VIAN LEIN,  Mahasiswa Teologi pada Philosophisch- Theologische Hochschule SVD St. Augustin, Jerman

Pada 17 Juni 2019, Vatikan merilis sebuah dokumen kerja (Instrumentum laboris) sebagai kerangka dasar untuk Sinode Amazon yang berlangsung pada 6 – 27 Oktober di Roma. Dalam sinode ini sedianya para uskup tidak hanya membahas tema selibat, tahbisan imam untuk mereka yang telah menikah serta jabatan baru untuk wanita dalam Gereja, tetapi juga mengusung isu ekologi, secara khusus kerusakan lingkungan di hutan Amazon dan hak-hak penduduk asli (indigenous people) yang dikemas dalam tema besar: “Jalan-jalan baru untuk Gereja dan Ekologi Integral“.

Bagi Gereja lokal Flores dan Gereja Indonesia, isu ekologi terkesan lebih mendesak jika dibandingkan dengan topik “karakter sakramental-hierarkis Gereja“ (yang tentu juga merupakan tema krusial karena berseberangan dengan ajaran Konsili Vatikan II).

Instrumentum laboris dan juga rencana sinode rupanya menuai kritik dari beberapa kalangan kuria Roma. Kardinal Gerhard Ludwig Müller, mantan Prefek Kongregasi Iman, misalnya, melayangkan kritik keras, bahwa pendekatan Instrumentum Laboris merupakan visi ideologis yang tidak ada kaitannya dengan konsep teologis tentang revelasi Allah dalam diri Yesus Kristus. Baginya, tidak ada Wahyu yang lain selain Yesus Kristus. Secara rigor ia mengatakan, bahwa identifikasi Allah dengan alam (natur) adalah wujud ateisme karena Allah tidak bergantung pada natur.

Berkaitan dengan kritik Kardinal Brandmüller yang menyebut dokumen kerja tersebut sebagai bidaah, Kardinal Ludwig Müller berkomentar: “Bukan hanya bidaah, namun ia juga tidak memiliki refleksi teologis. Orang bidaah tahu tentang doktrin tetapi menolaknya. Namun yang terlihat di sini hanyalah kebingungan besar, dan yang menjadi sentrum dari semuanya itu bukanlah Yesus Kristus, melainkan diri mereka sendiri“. Lebih lanjut ia mengatakan, ide manusiawi (cosmovision) yang diusung untuk menyelamatkan dunia adalah bersifat „pan-naturalistik“ dan sangat mirip dengan marxisme (lih. Interview La Nuova Bussola dengan Kardinal Müller).

Terhadap kritik yang mencuat dari kedua Kardinal sekaligus teolog di atas, sepatutnya kita ajukan dua pertanyaan penting: apakah tidak relevan jika kita (gereja) berbicara tentang krisis lingkungan hidup di tengah situasi kini, ketika jurang antara ekonomi dan ekologi kian melebar? Apakah dengan itu gereja keluar dari rel-rel dogmatis yang kaku atau bahkan menghancurkannya?

Bila iman masih dipandang sebatas relasi vertikal antara manusia dan Tuhan, itu sungguh menyedihkan karena para penganutnya hanya mengurung diri dalam ruang-ruang kesalehan yang dibangun di atas dogma-dogma yang kaku dan di bawah naungan payung tradisi yang ketat.

Hidup beragama bukan sekadar urusan memelihara atau mewarisi tradisi sebagai tiket masuk dalam surga yang diyakini (Ortodoksi), namun menuntut ortopraksi: mata yang peka memandang realitas sekitar (Sehen), daya pikir kritis dan analitis dalam membaca tanda-tanda zaman (Urteilen) serta ekspresi iman dalam sikap dan perilaku konkret (Handeln). Menutup diri terhadap kenyataan sekitar (manusia dan alam semesta), dengan segala kebobrokan dan persoalan patologisnya (agama = dosa) – yang oleh Whitehead disebut sebagai persoalan atau musibah kejahatan (the problem of evil) – adalah naif karena di sana justru “orang-orang yang beriman dan bertakwa terguncang oleh musibah dan dihanyutkan oleh bencana“.

Oleh karena itu, dalam proyek “kosmologi Whiteheadian“ (kosmologi postmodern) sebagai theology of nature dianjurkan suatu pandangan-dunia (Weltanschauung) yang ekumenis, lintas peradaban dan iman, serta bersifat ekologis (Whitehead: 1926, Terj. A. Nugroho: 2009).

Menuju Gereja Hijau

Bron Taylor, seorang ilmuwan agama, mengembangkan sebuah konsep “agama-agama hijau” (grüne Religionen). Pertama-tama dan yang terpenting konsep ini mengacu pada agama-agama yang memandang pelestarian lingkungan sebagai suatu kewajiban religius.

Namun, dalam refleksi lebih lanjut Taylor tiba pada konsep “agama hijau tua” atau agama hijau gelap (dunkelgrüne Religion/Dark Green Religion), di mana alam atau lingkungan hidup mendapat arti baru: tidak hanya memiliki nilai “melindungi” tetapi juga “kudus” atau suci (heilig). Natur dalam dirinya sendiri (Natur an sich) itu bernilai; dan nilai itu tak diperolehnya melalui Allah atau manusia; karena itu Dark Green Religion berkarakter ateis dan para penganutnya menolak agama-agama abrahamis. Hal inilah yang mendapat penekanan khusus dari Kardinal Müller: Kita tidak dapat menjadikan ekologi sebagai sebuah agama baru.

“Menuju gereja hijau” adalah sebuah dinamika beriman yang mengkonfrontasikan realitas krisis ekologi dengan misi atau tanggung jawab perutusan untuk merawat alam ciptaan sebagai co-creator Allah Pencipta, karena “proses penciptaan itu tidak dimengerti sebagai proses sekali jadi untuk kemudian Tuhan ‘mengganggur’ … ” (Whitehead: 2009, xv).

Realitas eksploitasi dan penghancuran terhadap alam lingkungan – dan bersamaan dengan itu eksploitasi manusia dan pencederaan hak dan martabat mereka – tidak hanya merupakan sebuah vonis tentang kelestarian alam yang kian terancam, tetapi juga sebuah “gugatan” Allah oleh karena pengkhianatan manusia atas kaul iman untuk menjaga dan merawat alam, mengambil bagian dalam karya penciptaan Allah.

Dalam “gereja hijau” kuasa dan kekuatan Allah penciptaan disembah dan dimuliakan, seperti kata Pemazmur: Biarlah semuanya memuji-muji Tuhan, sebab hanya nama-Nya saja yang tinggi luhur, keagungan-Nya mengatasi bumi dan langit (Mzm 148:13); serta dosa-dosa manusia dalam kelalaian merawat alam diakui seraya diusahakan komitmen baru untuk hidup harmonis dengan alam. Inilah jalan kepada „pertobatan ekologis dan pastoral“ (bdk. Instrumentum Laboris Kapilte IX, 68-72).

Hutan Amazon – paru-paru dunia – yang kini menderita infeksi akut paru -paru, adalah gambaran realitas alam dewasa ini yang menuntut kemendesakan pergerakan sosial dan ekologis untuk merawat alam sekitar dan semua yang berdiam di dalamnya. Segala persoalan ekologis dan krisis kemanusiaan tidak hanya membutuhkan corong panjang dan lantang suara untuk diteriakkan, melainkan juga – sebagaimana Paus Fransiskus – hati yang mendengar dan mata yang terbuka melihat (Instrumentum Laboris, 12).

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dan Riau, atau kebakaran hutan di area pegunungan Ile Mandiri, Larantuka, dan Lembata belum lama ini kiranya juga membangkitkan kesadaran kita untuk lebih peduli pada alam, karena „rumah tangga“ (oikos) untuk roh, jiwa, tubuh dan “keberADAan“ kita tidak akan berkembang menuju perwujudan dirinya menjadi lebih baik jika semuanya itu tidak selaras dengan keteraturan alam/kosmos, rumah hunian kita.

Mengakhiri tulisan ini, saya mengutip paragraf terakhir dari buku „Allah Menggugat“ karya Georg Kirchberger: “Selama bumi masih berputar kita berada di bawah gugatan Allah terhadap proyek manusia yang cenderung merusak dan di bawah janji Allah akan kehidupan yang Ia sediakan dan Ia amankan. Gereja dipanggil untuk mendengarkan gugatan Allah, untuk mengimani dan berpegang teguh pada janji Allah, sambil menjadi bentara dan pemakluman baik tentang gugatan Allah, maupun tentang janji Allah untuk menyembuhkan” (Kirchberger: 2007, 765).

Sambil menyikapi „gugatan Allah“ dalam aksi-aksi konkret untuk menjaga kelestarian alam agar tetap “hijau,” kita juga mendoakan persiapan dan jalannya Sinode Amazon, agar darinya dapat lahir kebijakan-kebijakan yang terbaik untuk masa depan gereja dan dunia.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini