Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Kualitas Proyek Lapen di Satar Mese Buruk

Floresa.coKualitas proyek lapisan penetrasi (Lapen) di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai tampak buruk, diduga dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor.

Pengerjaan proyek di ruas jalan Keka-Gara-Wae Garit, Desa Gara itu diprotes oleh warga setempat, juga anggota DPRD Manggarai.

Meski baru selesai dikerjakan bulan lalu, sebagaimana juga hasil pantauan Floresa.co di lokasi, sebagian besar kini kondisinya mulai rusak.

Ketika mendatangi lokasi pada Senin, 7 Oktober 2019, tampak tidak ada lagi aktivitas pada proyek tersebut.

Seorang sumber yang adalah warga Desa Gara mengatakan, para pekerja sudah tidak beraktivitas sejak tanggal 21 September.

“Semua peralatan juga sudah tidak ada di sini sejak saat itu,” kata sumber tersebut yang meminta namanya tidak disebut.

Permukaan Lapen memang tampak tidak rata dan terdapat beberapa agregat pokok maupun pengunci yang masih muncul di permukaan, yang tampak tidak digilas.

Kuat dugaan, ruas jalan tersebut tidak seluruhnya dihampar agregat pengunci.

Batu fundasi di bagian pinggir juga terlihat seperti tidak digilas alat berat, bahkan mudah terlepas jika didorong dengan kaki.

Ada beberapa  bagian yang agregat penutupnya menggunakan pasir kali maupun pasir cadas dengan butiran besar, tidak dalam bentuk bubuk batu hasil olahan atau split.

DPRD: Harus Kerjakan Ulang

Chirspinus Jehata, anggota DPRD Manggarai dari Fraksi PKB yang sudah meninjau lokasi itu pasca mendapat pengaduan dari masyarakat meminta agar proyek yang ditangani oleh CV Langke Rana itu dikerjakan ulang.

Ia mengaku mendatangi lokasi pada 23 September bersama dengan rekannya, Edi Rihi, anggota DPRD dari Fraksi Hanura.

“Setelah kami turun, ternyata memang ditemukan beberapa keganjilan yang menurut pengamatan kami pengerjaannya dilakukan asal-asalan,” ungkap Chris.

Ia menjelaskan, temuannya menunjukkan konjungtur permukaan Lapen tidak rata, bahkan terdapat batu berukuran besar di bagian tengah jalan yang berada di atas permukaan.

Kuat dugaan, lanjut Jehata, jenis peralatan yang digunakan tidaka sesuai SNI yaitu jenis vibro compactor.

Menanggapi masalah ini, Reynold Gurung, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak pasca adanya pengaduan masyarakat, yaitu konsultan proyek, Pejabat Pembuat Komitmen, dan direksi.

Ia mengklaim, bagian yang dianggap dikerjakan asal-asalan adalah sekitar 30-an meter dan itu tidak termasuk dalam volume proyek.

Bagian itu, kata dia, tidak langsung digilas agar tidak mengganggu warga kampung Gara yang sedang melaksanakan acara komuni pertama.

Namun, bagian itu, jelasnya, “tidak dihitung dalam volume pekerjaan yang ada”.

Proyek tersebut yang menelan anggaran 483.166.000 dilaksanakan oleh seorang kontraktor atas nama Krisan Terisno.

Papan proyek. (Foto: Floresa)

Data pada papan informasi menyebutkan, dananya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dengan nomor kontrak: PUPR. 600.762/747/VIII/2019.

Jangka waktu pengerjaan adalah 120 hari dengan waktu pemeliharaan 365 hari.

Konsultan pengawas proyek tersebut adalah PT. Dwipa Mitra Konsultan.

AKA/Floresa

spot_img

Artikel Terkini