Kapal Wisata Pengangkut Wartawan yang Tenggelam di Labuan Bajo Tak Punya Asuransi

Floresa.co – Kapal Pinisi milik Hotel Plataran di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang tenggelam  pada Selasa siang, 21 Januari 2020, belum mengantongi asuransi perjalanan dari PT Jasa Raharja.

“Kapal itu belum mendaftar di asuransi Jasa Raharja,” kata penanggung jawab Jasa Raharja Labuan Bajo, Theo Seran kepada Floresa.co, Selasa siang.

Sebelumnya, kapal pengangkut rombongan jurnalis yang hendak mengambil gambar di perairan Labuan Bajo dilaporan teggelam di sekitar pulau Bidadari akibat gelombang tinggi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi peralatan kerja wartawan ada yang hilang.

Theo mengatakan asuransi Jasa Raharja penting untuk memberi perlindungan bagi angkutan umum darat, laut dan udara.

“Walaupun kapal wisata, tapi karena mengangkut penumpang ke daerah-daerah wisata, maka kapal wisata mestinya harus mengantongi asuransi Jasa Raharja,” katanya.

Ia mengklaim, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait asuransi ini kepada para pengusaha wisata termasuk pemilik Hotel Pelataran.

“Namun, sejauh ini masih banyak kapal wisata di Labuan Bajo yang belum mengantongi asuransi Jasa Raharja,” ujarnya.

Asuransi Jasa Raharja kata dia sangat penting, karena apabila terjadi kecelakaan, para penumpang angkutan umum maupun pribadi bisa mendapat jaminan dari negara.

Manajemen hotel Plataran belum berhasil dikonfrimasi soal asuransi pada angkutan kapal wisata milik mereka.

Rosis Adir/Floresa

spot_img

Artikel Terkini