20 Hektar Jagung di Matim Gagal Panen, Petani Rugi Ratusan Juta

Floresa.co – Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman-Pengamat Hama dan Penyakit (POPT-PHT) Kabupaten Manggarai Timur, Arnoldus Molo memastikan bahwa 20 hektar tanaman jagung kabupaten tersebut gagal panen pada tahun ini.

“20 hektar jagung di Kota Komba mengalami puso atau gagal panen karena terserang hama belalang kembara,” kata Molo kepada Floresa.co, Rabu, 19 Februari 2020.

Ia mengatakan, perkiraan kerugian petani akibat hama ini mencapai Rp 240.000.000.

“Hitungannya, hasil panen jagung pada lahan seluas  satu hektar itu, tiga ton. Dari 20 hektar yang puso, berarti sudah 60 ton. Kalau dijual dengan harga Rp 4000, maka kerugiannya mencapai 200-an juta lebih,” ujarnya.

Selain itu, kata Molo, 304 hektar lahan jagung di kabupaten itu juga terserang Hama Ulat Grayak pada tahun ini.

Hama ini juga diprediksi akan menyerang 1.578,75 hektar lahan jagung lainnya di wilayah ini.

Ulat Grayak menyerang tanaman jagung di tiga kecamatan, yakni Borong 115 Ha dari 1028 Ha; Rana Mese 97 Ha dari 722,75 Ha; dan Kota Komba 92 Ha dari 1808 Ha lahan jagung.

“Untuk enam kecamatan lainnya belum terdeteksi adanya serangan Hama Ulat Grayak ini,” katanya.

Menurut Molo, intensitas serangan (derajat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh Organisme Pengganggu Tanaman) dan populasi hama tersebut berbeda-beda di setiap kecamatan. Di Kecamatan Borong, kata dia, intensitas serangannya mencapai 45,5 persen, dengan populasi 10-11 ekor/rumpun. Lalu, di Kecamatan Rana Mese, intensitas serangan 42,27 persen, dengan populasi 9-12 ekor/rumpun. Kemudian, di Kecamatan Kota Komba, intensitas serangan Ulat Grayak 39,5 persen, dengan populasi 8-11 ekor/rumpun.

Molo mengatakan, untuk sementara pihaknya telah melakukan tindakan pengendalian hama ulat grayak dengan cara pengaplikasian 125 liter insektisida jenis Decis dan Confidor yang dibantu dari APBD 1 Provinsi NTT.

Ia mengatakan, kisaran umur tanaman jagung yang berpotensi terserang Ulat Grayak dan Belalang Kembara, yakni 10-60 hari.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar para petani jagung di Manggarai Timur segera melaporkan kepada pihaknya, apabila ada indikasi serangan hama pada tanaman mereka.

Rosis Adir/Floresa

spot_img

Artikel Terkini