Lapor Kasus Penganiayaan oleh Polisi, Korban Desak Pelaku Dipecat

Labuan Bajo, Floresa.co – Edo Mense, korban penganiayaan asal Labuan Bajo secara resmi melaporkan polisi pelaku di Polres Manggarai Barat (Mabar) pada Senin, 13 April 2020.

Pihaknya mendesak oknum polisi ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami secara resmi membuat laporan ini. Tuntutan dari klien saya, oknum polisi itu harus ditindak secara tegas. Bila perlu, oknum polisi itu harus dipecat atau dimutasi ke tempat lain karena perbuatannya melanggar hukum,” kata kuasa hukum Edo, Marsel Nagus Ahang kepada Floresa.co di Polres Mabar, Senin siang.

“Pasal yang disangkakan adalah penganiayaan,” tambahnya.

Pantauan Floresa.co, selain Ahang, Edo juga didampingi ayahnya, Cypri Mense.

Selesai melapor, sekitar pukul 13.00, bersama Ahang dan didampingi oleh dua orang polisi, ia melakukan visum di Puskesmas Labuan Bajo.

“Ini (visum) untuk melengkapi laporan karena korban mendapat tendangan di bagian dada serta kepala bagian belakang,” kata Agang.

Ia menambahkan, kliennya juga dipukul “di pelipis hingga menyebabkan luka robek.”

Setelah dari Puskesmas, sekitar pukul 14.35, korban kembali ke Polres Mabar untuk kembali dimintai keterangan.

Sejauh ini, hanya Edo yang membuat laporan, sementara delapan korban lain, yang ikut bersamanya pada Sabtu malam, 11 April saat peristiwa itu terjadi belum membuat laporan.

Kapolres Mabar, Handoyo Santoso belum berhasil ditemui untuk meminta respon terkait laporan yang menyasar angggotanya ini.

“Bapak masih ada pertemuan,” kata Humas Polres, Berto di ruang tunggu Polres Mabar.

Peristiwa penganiayaan ini menjadi ramai setelah Edo menceritakannya lewat sebuah video yang kemudian viral.

Dalam video itu, Edo mengaku bahwa mereka dipukul anggota Polres Mabar karena dianggap tidak mengindahkan larangan untuk berkumpul demi mencegah penyebaran Covid-19.

Akibat pemukulan itu, setidaknya tiga pemuda mengalami luka parah di bagian wajah dan kepala bagian belakang, yang foto dan videonya diperoleh oleh Floresa.coMinggu, 12 April.

BACA JUGA: Polres Mabar Sebagai Pengayom Masyarakat?

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso mengatakan mengakui adanya ‘tindakan tegas’ terhadap sejumlah pemuda itu dan mengkalim melibatkan Seksi Propam untuk memeriksa tindakan arogan oknum anggotanya.

“Menindaklanjuti laporan yang telah beredar di tengah masyarakat bahwa adanya indikasi tindakan arogan oleh oknum petugas, maka Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat telah memerintahkan Seksi Propam Polres Mabar untuk memeriksa dan menindak tegas oknum petugas,” kata Handoyo.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini