Sempat Tertahan di Sape, Warga NTT Akhirnya Menyeberang ke Labuan Bajo

Floresa.co – Sejumlah warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kemarin dilaporkan tertahan di Pelabuhan Sape akhirnya bisa menyeberang ke Labuan Bajo hari ini, Senin, 20 April 2020.

Aleksius Chandra, salah satu di antaranya mengatakan kepada Floresa.co, mereka saat ini sudah berada dalam kapal yang membawa mereka ke Labuan Bajo.

“Terima kasih atas bantuannya.  Kami bisa menyebrang hari ini,” kata warga asal Cumbi, Kabupaten Manggarai ini yang memilih pulang kampung setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pada Minggu malam, Aleksius yang sudah empat hari berada di Pelabuan Sape meminta kelunakan kebijakan pemerintah provinsi NTT agar mereka bisa diperbolehkan menyeberang ke Labuan Bajo.

Sebelumnya pada 11 April, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan Provinsi NTT menerbitkan instruksi kepada PT. Pelni, PT. ASDP, operator kapal capat dan operator kapal perintis yang beroperasi di NTT untuk tidak mengangkut penumpang ke NTT. Kapal hanya boleh berlayar jika membawa sembako. Instruksi tersebut dinyatakan berlaku mulai 13 April.

Ketika Floresa.co menginformasikan masalah yang mereka hadapi kepada Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi, Minggu malam ia mengatakan sudah mendapat informasi tentang masalah yang dihadapi warga tersebut  setelah dihubungi Gubernur Nusa Tenggara Barat pada Minggu siang.

BACA: Lebih dari 100 Orang Warga NTT Kembali Tertahan di Pelabuhan Sape

Ia menjelaskan, mereka belum bisa diberangkatkan karena di Labuan Bajo stok rapid test sudah habis untuk langsung mengecek para warga tersebut saat tiba.

Ia mengatakam sudah memerintahkan instansi terkait untuk mengirim alat rapid test ke Labuan Bajo.

“Saya sudah koordinasi. Mudah-mudahan besok (hari ini, Senin) sudah bisa ada jalan keluarnya,” kata Yosef kepada Floresa.co.

Ia mengatakan setiap warga yang datang harus diperiksa dengan rapid test.

“Dan bagi mereka yang dari zona merah, begitu tiba di daerahnya, wajib isolasi mandiri atau diatur oleh Pemda,” pungkasnya.

ROSIS ADIR/FLORESA

spot_img

Artikel Terkini