Gereja Katolik Apresiasi Sikap Fraksi PKB dan Hanura Tolak Tambang dan Pabrik Semen

Floresa.co – Gereja Katolik mengapresiasi sikap politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang menolak rencana investasi pertambangan dan pabrik semen di Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.

Kedua partai tersebut menyinggung soal rencana investasi pertambangan dan pabrik semen melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna DPRD NTT pada Rabu, 3 Juni 2020 malam.

“Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya untuk Partai Hanura dan PKB yang dengan tegas tunjukkan sikap politiknya,” kata Koordinator Komisi Justice, Peace, and Integration of Creation (JPIC) Keuskupan Ruteng, Rm. Marthen Jenarut Pr.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Floresa.co, Kamis, 4 Juni 2020, ia  mengatakan, Keuskupan Ruteng melalui keputusan Sinode tahun 2017 sangat menolak kegiatan pertambangan karena lebih banyak mudarat daripada manfaatnya bagi masyarakat.

Pertambangan, kata dia, dapat merusak lingkungan hidup dan sudah pasti mengganggu ekosistem.

Dan, menurut Marthen, Gereja Katolik juga menyadari bahwa kerusakan lingkungan hidup bukan hanya sekadar gangguan terhadap ekologi, tapi juga kehidupan manusia.

Ia menegaskan, bagi Gereja upaya menyejahterakan masyarakat  ebih efektif melalui pertanian, perkebunan atau peternakan yang sudah menjadi bagian mata pencaharian warga selama ini.

Apresiasi yang sama juga disampaikan JPIC-OFM dan JPIC-SVD.

Koordinator Advokasi JPIC-OFM, Valentinus Dulmin mengatakan, sikap PKB dan Hanura sudah sangat tepat, sebagai bukti penghargaan mereka akan lingkungan hidup.

Hutan Lengko Lolok, kata dia, masuk daerah karst yang dilindungi oleh undang-undang (UU), sehingga  pemerintah daerah tidak bisa mengeksploitasi kawasan karst itu untuk kepentingan tambang.

“Itu jelas sudah diatur oleh UU. Apalagi kawasan karst di Lolok itu menjadi sumber mata air untuk masyarakat Luwuk dan Satarteu. Jika daerah itu dirusak, maka sumber air minum untuk daerah-daerah sekitar akan mati,” kata dia.

Senada dengan itu, Koordinator JPIC-SVD Ruteng, Pater Simon Suban Tukan, SVD mengatakan, efek negatif dari pertambangan tidak hanya berkaitan dengan kerusakan alam, tetapi juga kerusakan sosial.

Ia mengatakan, tidak bisa dibayangkan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan di lahan lebih dari 500 hektar.

“Ruang hidup warga dan semua sumber daya pendukung akan hancur, seperti air, udara yang bersih, dan tanaman komoditi warga,” katanya.

“Kami mengapresiasi kepada kedua partai yang peduli pada isu lingkungan hidup,” lanjut Simon.

Saat menyampaikan sikap fraksinta, politisi PKB, Yohanes Rumat menyatakan, Matim memiliki pengalaman pahit dengan investasi pertambangan.

Hampir 26 tahun mangan dikeruk investor di wilayah pesisir pantai utara itu, kata dia, tak ada pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Kesejahteraan rakyat lingkar tambang yang dijanjikan pun hanyalah rayuan penuh tipu daya yang akhirnya tak terrealisasi, demikian kata Yohanes.

Saat investor pergi dengan menggarong hasil tambang, tambahnya, masyarakat dibiarkan miskin dan alamnya dibiarkan hancur.

Sementara itu Fraksi Partai Hanura melalui juru bicaranya Ben Isidorus mengatakan kawasan yang hendak ditambang dan akan dibangun pabrik merupakan kawasan karst, di mana terdapat tanki raksasa penyimpan air bawah tanah dan tempat tinggal berbagai flora dan fauna langka.

Karena itu, kata dia, kawasan tersebut todak boleh dieksploitasi.

Ia juga menyinggung soal kelebihan produksi semen di tanah air, sehingga membangun industri semen baru dalam negeri bukanlah langkah yang tepat.

YOHANES/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini