Kakek Berusia 70 Tahun di Manggarai Timur Perkosa Balita 

Korban sempat menjerit dan menangis, namun pelaku dengan inisial LN, warga Kampung Wereng, Desa Tengku Lawar, Kecamatan Lamba Leda mebujuk dan memberinya uang dua ribu rupiah.

Floresa.co – Seorang kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Manggarai Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan memperkosa seorang anak berusia empat tahun.

Kakek dengan ini inisial LN itu merupakan warga Kampung Wereng, Desa Tengku Lawar, Kecamatan Lamba Leda.

Ia ditangkap setelah dilapor oleh orangtua korban ke Polsek Lamba Leda Senin, 15 Februari 2021.

Kapolsek Lamba Leda, Stanislaus Jemadu mengatakan, LN menjalankan aksinya pada Sabtu, 13 Februari.

Saat itu, kata dia, sekitar pukul 16.00 Wita korban bersama dua temannya sedang bermain di halaman rumah seorang warga.

“Tiba-tiba, pelaku datang, lalu memanggil korban dan menarik tangan korban untuk pergi ke rumah pelaku,” kata Kapolsek Stanislaus.

Pelaku, kata dia, lalu memperkosa korban, yang membuat korban menjerit sambil menangis.

“Namun, pelaku membujuk korban untuk jangan menangis dengan memberikan uang dua ribu rupiah,” kata Stanislaus.

Kasus ini, kata dia, diketahui setelah saudara kandung korban menanyakan perihal siapa pemberi uang dua ribu rupiah itu.

Dengan polos, kata dia, korban menyebut bahwa uang itu diberikan LN setelah menyetubuhinya. Kejadian itu diketahui orangtua korban setelah mereka kembali dari kebun.

Ibu korban kemudian membawa putrinya ke Puskesmas Benteng Jawa, di mana petugas medis mengonfirmasi bahwa ada luka di kelamin korban.

Kapolsek Stanislaus mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Selasa, 16 Februari.

RNL/ARL/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini