Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Manggarai Terkait Kasus Dana BOS

Floresa.co – Tim pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Kamis pagi, 1 Juli.

Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Rizal Pradata beranggotakan delapan orang. Mereka tiba di kantor yang terletak di Jalan Ahmad Yani nomor 15 Ruteng itu pukul 10.03 Wita.

Saat tiba, mereka diterima Sekretaris Dinas Pendidikan, Fransiskus Gero karena Kepala Dinas, Maksimus Gandur sedang tidak berada di ruangannya.

Baru beberapa menit kemudian Maksimus tiba, lalu tim jaksa diterima di ruangannya.

Setelah sekitar tiga menit di dalam ruangan, mereka keluar lalu diarahkan menuju ruangan Bidang Pembinaan SMP.

Jaksa Salesius Guntur menemui Kabid Pembinaan SMP, Agustinus Samador untuk menjelaskan tujuan kedatangan dan surat perintah penggeledahan.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu SMP di Kabupaten Manggarai.

YOHANES/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini