Rekomendasi Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup ke VIII WALHI NTT: Pembangunan Tidak Boleh Mengorbankan Satu Orang Sekalipun

Floresa.co – Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Timur [WALHI NTT] menilai, banyak kebijakan pemerintah di wilayah itu yang telah mengabaikan prinsip keselamatan rakyat, perlindungan lingkungan hidup bahkan terhadap keadilan antar generasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, WALHI menegaskan bahwa kemajuan tidak boleh mengorbankan satu orang pun dan juga mengorbankan lingkungan.

“WALHI menolak pembangunan yang mengorbankan warga, menolak pembangunan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan menghasilkan kerentanan ekologi,” kata Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Paranggi.

Poin itu juga menjadi sikap bersama seluruh peserta Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup [PDLH] Walhi NTT VII di Kupang pada pekan lalu. PDLH itu terdiri dari 34 lembaga anggota yang bekerja bersama rakyat di berbagai pulau di NTT.

BACA: WALHI NTT Desak Pemerintah Hentikan Seluruh Rencana Pembangunan di Hutan Bowosie – Labuan Bajo

Lebih lanjut, kata Umbu, prinsip persetujuan rakyat menjadi salah satu elemen penting dalam setiap pembangunan di wilayah itu.

Persetujuan tersebut, kata dia, harus didasari dengan kesadaran akan dampak positif pun negatif dari pembangunan tersebut.

“Persetujuan rakyat tidak dimobiliasi dengan iming-iming kesejahteraan palsu dan lip service perlindungan lingkungan,” katanya.

Ia juga menekankan prinsip keselamatan rakyat dan perlindungan lingkungan hidup serta keadilan antar generasi sebagai acuan utama untuk menentukan apakah satu jenis pembangunan diperbolehkan atau tidak.

“Harus dimulai dengan kebijakan publik yang beratensi untuk melindungi hak hak rakyat atas ruang kelolanya, perlindungan lingkungan hidup, keadilan sosial dan keadilan antar generasi,” tegasnya.

BACA: Walhi NTT Kemukakan Praktek Pembangunan yang Abaikan Keselamatan Rakyat dan Lingkungan Hidup

“Pemerintah harus menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan hidup lama yang belum tuntas dalam konteks penegakan hukum, keadilan ruang dan pemulihan lingkungan hidup,” ujarnya sembari mencontohkan kasus kematian Porro Duka di Sumba, Konflik Kawasan Hutan dan Kasus HGU Nangahale, Hokeng dan Walakiri.

Ia menegaskan, pemodal dan pemerintah harus menghentikan praktek kriminalisasi terhadap rakyat petani, nelayan, pejuang lingkungan hidup, pejugan masyarakat adat, pejuang perempuan, pejuang hak asasi manusia atas nama pembangunan.

“Atas potret pembangunan NTT terkini dan prinsip prinsip WALHI NTT maka seluruh komponen WALHI NTT akan meningkatkan gerakannya bersama rakyat di seluruh pulau di NTT untuk menghentikan proses-proses pembangunan yang mengorbankan keselamatan warga dan lingkungan hidup di NTT,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mendorong solidaritas dan dialog antar warga demi terciptanya alternatif-alternatif pembangunan yang tidak mengorbankan satu pun warga dan keberlanjutan lingkungan.

“Seluruh Komponen WALHI-NTT menyerukan agar rakyat NTT di kota maupun di kampung-kampung, seluruh pulau, untuk segera berkonsolidasi menyusun syarat-syarat keselamatan ruang hidup, lingkungan, ekonomi rakyat, budaya dan hak asasi manusia,” katanya.

“Syarat-syarat keselamatan ini sebagai bukti kedaulatan rakyat untuk menentukan masa depan pengelolaan ruang dan sumber penghidupannya yang berkeadilan dan lestari,” pungkasnya.

Floresa

 

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini