Status ‘Tanah Bermasalah’, Jokowi Tetap Resmikan Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu – Labuan Bajo

Peresmian Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu - Labuan Bajo oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 14 Oktober 2021 sebenarnya menyingkap cerita lain. Salah satu kelompok adat menyebutkan jika tanah pembangunan pelabuhan itu milik mereka yang dijual oleh 'mafia' tanah. Naasnya, Presiden Joko Widodo tetap meresmikan pelabuhan itu meskipun status tanahnya bermasalah.

Labuan Bajo, Floresa.coPresiden Joko Widodo meresmikan Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu, di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat [Mabar], NTT pada Kamis, 14 Oktober 2021. Peresmian itu tetap dilakukan Jokowi meskipun status tanah pembangunan dermaga itu bermasalah.

“Jokowi meresmikan pelabuhan yang alas hak sertifikat tanahnya bermasalah. Permasalahannya ialah, alas hak dari sertifikat ini berasal dari ulayat gadungan,” kata Fungsionaris Adat Mbehal, Yosef Serong dalam konferensi pers di Menjerite pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Serong sendiri tidak merincikan ulayat gadungan yang dimaksud.

Konferensi pers itu dilakukan di tanah ulayat Mbehal yang letaknya hanya sekitar 300 meter dari pelabuhan multipurpose tersebut, bersamaan dengan kedatangan Jokowi.

BACA: Diduga Konflik Tanah, Dua Orang Ini Dibunuh di Mbehal-Manggarai Barat

Serong menerangkan bahwa tanah pelabuhan itu milik ulayat Mhehal. Namun, mereka sangat kecewa lantaran lahan itu sudah disertifikat atas nama pihak lain hingga di atasnya dibangunkan pelabuhan multipurpose.

Padahal, pihaknya tidak pernah memberikan pun menjual pun menghibahkannya kepada pihak manapun.

“Tanah pelabuhan peti kemas [multipurpose] ini ialah haknya ulayat Mbehal. Karena dikuasai oleh mafia tanah, maka lokasi itu sudah dijual orang. Ke mana kami?” ujarnya retoris.

Ajakan Berantas Mafia Tanah

Hari-hari ini, konflik tanah di Labuan Bajo dan sekitarnya cukup mendapat perhatian banyak kalangan. Dari konflik antara individu, antar kelompok hingga korupsi terhadap tanah-tanah negara yang melibatkan tokoh-tokoh penting, pengacara, pengusaha hingga pejabat publik.

Masifnya permasalahan itu, disinyalir karena ulayah para mafia tanah, yang memiliki jaringan hingga ke lembaga pemeritahan, kata Koordinator LSM Ilmu, Doni Parera.

Doni, yang selama ini turut mendampingi kelompok ulayat Mbehal, menyatakan ‘pencurian tanah’ itu dilakukan melalui proses yang legal. Siapa pun dengan sangat mudah memperoleh sertifikat meskipun tanahnya milik pihak lain.

BACA: Sambut Kunjungan Jokowi, Pegiat Lingkungan dan Pariwisata Desak Hentikan Rencana Pembangunan di TN Komodo dan Hutan Bowosie

Kasus serupa, kata dia terjadi atas tanah pembangunan pelabuhan multipurpose yang diresmikan Jokowi tersebut.

“Jika Pemerintahan Jokowi bertekat melawan mafia tanah, saat ini tempat ini, tempat ini, adalah tempat yang tepat dan saat yang tepat untuk memulai itu,” ujarnya.

“Lahan pembangunan pelabuhan itu bermasalah, cacat prosedur karena diperoleh bukan dari ulayat yang sah. Itu yang menjadi perhatian dari ulayat di sini,” tambahnya.

BACA: Menteri ATR/PBN Akui Ada Pegawai BPN yang Jadi Mafia Tanah 

Ia berharap, Jokowi memiliki komitmen untuk menyelesaikan banyaknya permasalahan tanah di Labuan Bajo. Kelompok ulayat Mbehal, katanya akan dengan senang hati mendukung.

“Kalau mau berperang melawan mafia tanah, kami bersama Pa Jokowi. Mulai telisik dari sertifikat tanah [pelabuhan multipurpose] ini.”

“Bersama-sama kita basmi mafia. Dan, ini akan menjadi gambaran keseluruhan mafia tanah di Manggarai Barat dan di Flores umumnya,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meresmikan Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (14/10/2021).(Dok. Humas Kemenhub).

Di saat bersamaan, kelompok masyarakat ini juga memberikan surat kepada Jokowi terkait dengan masalah tersebut.

BACA: Kasus Menjerite Ungkap Modus Kepemilikan Tanah WNA di Mabar

Mulanya, mereka berharap dapat memberikan surat itu secara langsung kepada Jokowi. Namun, tidak dapat dilakukan karena protokoler yang sangat ketat.

Akhirnya, surat itu hanya bisa diberikan melalui Kapten Aditia dari Sekretariat Kepresidenan, yang langsung menemui mereka di Menjerite.

Serong berharap, melalui surat itu, Jokowi dapat mendengar dan mengambil langkah terhadap persoalan yang tengah mereka hadapi itu.

“Jokowi harap dengar suara kami. Jangan percaya pada laporan ‘asal bapa senang’. Kami sudah menyerahkan surat dan beberapa dokumen yang dapat dijadikan titik awal memerangi tanah, terutama tanah pelabuhan [multipurpose] ini,” pungkasnya.

Pembangunan terminal multipurpose Wae Kelambu bertujuan untuk memisahkan pelabuhan logistik atau barang dengan pelabuhan penumpang.

Langkah ini diklamim guna mendukung pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium.

BACA: Tanah Kerangan dan Asa Mengurai Benang Kusut Mafia Tanah di Labuan Bajo

Pada kesempatan itu, Jokowi juga meresmikan merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Sebelum peresmian, Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan terbatas sempat meninjau aktivitas bongkar muatan kapal.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

ARJ/Floresa

 

spot_img

Artikel Terkini