Terkait Aksi Represif di Labuan Bajo, PMKRI dan GMNI Desak Kapolri Copot Kapolda NTT dan Kapolres Mabar

"Kedua petinggi institusi kepolisian ini telah mempermalukan institusi Polri dengan memerintahkan anak buahnya melakukan tindakan represif," tegas PMKRI dan GMNI.

Floresa.co – Dua organisasi mahasiswa, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia [PMKRI] dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia [GMNI] mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat bawahannya yang dianggap “mempermalukan institusi Polri” dalam aksi represif terhadap masyarakat sipil di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat [Mabar].

Dalam sebuah pernyataan resmi, PMKRI Cabang Ruteng, PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo, dan GMNI Cabang Manggarai menyatakan, Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto dan Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto harus segera dicopot dari jabatan mereka.

“Kedua petinggi institusi kepolisian ini telah mempermalukan institusi Polri dengan memerintahkan anak buahnya melakukan tindakan represif,” tegas mereka dalam pernyataan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Yohanes Nardi Nandeng; Ketua PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo, Simfroanus Gusti dan Ketua GMNI Manggarai, Emanuel Suryadi.

Aparat kepolisian di Mabar melakukan pemukulan dan penahanan terhadap pelaku wisata yang melakukan aksi mogok sejak Senin, 1 Agustus. Aksi yang rencananya berlangsung selama sebulan itu menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan secara drastis tiket masuk ke wilayah Taman Nasional Komodo [TNK] dari 150 ribu rupiah menjadi 3,75 juta.

Setidaknya 42 orang masih ditahan di Polres Mabar, di mana enam orang lainnya luka-luka. Polisi juga dilaporkan melakukan kekerasan pada Senin malam, dengan menyerang warga yang sedang berkumpul di sebuah kafe di dekat Polres.

Polisi memberlakukan siaga satu di Labuan Bajo, di mana sekitar 1.000 personel gabungan dikerahkan di sejumlah tempat, sebagian didatangkan dari Polda NTT.

PMKRI dan GMNI menyatakan  tindakan represif dan penangkapan terhadap pegiat wisata itu adalah “bentuk pembungkaman terhadap kebebesan berekspresi yang sudah dilindungi oleh UU.”

“Apalagi aksi protes yang mereka lakukan hanya berupa aksi simpatik dengan cara memungut sampah plastik di sepanjang jalan yang mereka lalui,” kata mereka.

Kedua organisasi itu juga meminta Kapolri untuk tarik semua pasukan Brimob dan polisi yang didatangkan ke Labuan Bajo sebab tidak ada gangguan keamanan yang luar biasa di kota tersebut.

“Kami juga mendesak Kapolri untuk perintahkan Polres Manggarai Barat agar segera membebaskan pegiat wisata yang ditahan,” tegas mereka.

PMKRI dan GMNI juga mendesak Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Barat untuk mendengar dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dan membatalkan kenaikan tarif TNK dan monopoli usaha wisata oleh PT Flobamor, perusahan milik pemerintah Provinsi NTT.

FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini