Kapolda NTT Minta Maaf Setelah Polres Mabar Tuding Wartawan Sebar Hoaks

Para wartawan menyebut permintaan maaf Kapolda NTT membuktikan bahwa mereka tidak menyebarkan hoaks saat menulis berita terkait pemukul seorang anggota polisi oleh Kapolres Mabar

Floresa.co – Kapolda NTT memilih meminta maaf kepada para wartawan setelah mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa mengecam tudingan hoaks terkait kasus pemukulan seorang anggota polisi oleh Kapolres Manggarai Barat [Mabar].

Irjen Pol Johni Asadoma menghubungi Marselus Marianus, Ketua Persatuan Wartawan Manggarai Barat [PWMB] pada Rabu sore,  1 Februari 2023, memohon agar “dimaafkan” dan meminta agar unjuk rasa yang rencananya digelar pada Jumat esok itu dibatalkan.

Dalam pesan yang dikirimkan kepada rekan-rekannya, Marselus mengatakan, Kapolda Johni awalnya meminta maaf secara lisan melalui sambungan telepon, namun ia meminta agar hal itu disampaikan juga secara tertulis.

“Dan, beliau mengirim permohonan maaf tersebut via WhatsApp,” katanya.

Dalam pesannya itu, Kapolda Johni mengatakan, “mohon dimaafkan kekhilafan korban, dan saya atas nama korban dan juga Kapolres/Wakapolres mohon maaf atas kekhilafan.”

“Kita konsentrasi untuk persiapan ASEAN Summit, tampilkan wajah Labuan Bajo yang ramah, tenang, tentram dan damai,” tulisnya, menyinggung pertemuan para pemimpin negara anggota organisasi Asia Tenggara itu yang akan digelar pada Mei.

“Ini momen penting dan langka, mungkin tidak akan terjadi lagi di Labuan Bajo untuk puluhan tahun mendatang. Jadi, mari kita ciptakan situasi yang kondusif di Labuan Bajo, sebelum, selama dan bahkan sesudah ASEAN Summit,” tambahnya.

Marselus mengatakan, dengan adanya pesan itu maka ia memutuskan bahwa aksi unjuk rasa dibatalkan.

Ia meminta rekan-rekannya mempublikasi informasi ini “agar publik juga tahu bahwa kita dalam pemberitaan kemarin tidak hoaks seperti yang dituduhkan.”

Tudingan dari Polres Mabar

Polemik ini bermula dari insiden pemukulan Bripka Samsul Rizal oleh Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto pada Kamis, 26 Januari.

Saat itu, Bripka Samsul mengaku mengalami luka di bagian wajah, termasuk bibirnya pecah, hingga dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.

Ia menyebut pemicunya adalah masalah air yang tidak mengalir di rumah dinas Kapolres, sehingga ia memarahi bawahannya.

Pada hari yang sama, menyusul ramainya kasus ini, Wakapolres Mabar, Kompol Sepuh Ade Irsyam memberikan penjelasan yang membantah pengakuan Bripka Rizal dan menyebut tindakan Kapolres adalah bentuk “pembinaan” kepada anggota “agar disiplin dan selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas.”

Dalam pernyataannya yang dimuat situs Tribratanewsmanggaraibarat.com – media dikelola Polres -, ia juga menuding bahwa Bripka Rizal “sering melakukan pelanggaran dan sudah dilakukan proses kode etik.”

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma yang saat hari kejadian juga sedang berada di Labuan Bajo memberikan pernyataan terkait peristiwa ini, menyebut bahwa itu “cuma salah paham” dan kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres AKBP Felli yang ikut mendampingi Kapolda Johni selama kunjungannya dan saat memberikan pernyataan kepada wartawan memilih diam.

Dua hari setelahnya, Sabtu, 28 Januari, Polres Mabar melaporkan bahwa Bripka Rizal telah meminta maaf kepada Kapolres dan anggota lainnya atas kejadian itu lewat sebuah laporan lain di Tribratanewsmanggaraibarat.com.

Dalam berita itu disebutkan bahwa pada hari kejadian Bripka Rizal memberikan keterangan kepada wartawan dalam keadaan tanpa kesadaran penuh yang menimbulkan kerugian bagi institusi Polri.

Laporan itu juga menyebut bahwa media melansir berita yang berbeda dari yang telah diklarifikasi oleh Bripka Rizal dan bahwa ia “dipermainkan oleh media.”

Meski bagian tudingan itu telah dihapus dari laporan itu, namun para wartawan mengecam keras, hingga meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolres Mabar.

Marselus, Ketua PWMB menyebut pernyataan Bripka Rizal yang diterbitkan di media internal Polres Mabar itu “mencederai pekerja media, baik secara pribadi maupun institusi media.”

Ia menjelaskan bahwa awal mula para wartawan mendapat kabar dugaan pemukulan ini adalah karena dihubungi Bripka Rizal dan “ada bukti rekaman pernyataan” di mana ia menjelaskan kronologi pemukulan oleh Kapolres.

Ia juga menjelaskan bahwa para wartawan juga sudah berusaha menghubungi Kapolres untuk mengklarifikasi, namun tidak direspons.

Marselus menambahkan, pada Jumat, 27 Januari, para wartawan juga mengkonfrontasi pernyataan Wakapolres kepada Bripka Rizal bahwa pemukulan itu adalah pembinaan dan “dia membantah keterangan Wakapolres.”

Sejumlah anggota PWMB berupaya menemui Kapolres pada Senin, 30 Januari untuk meminta pertanggungjawaban terkait masalah ini, termasuk meminta maaf, namun ia hanya meminta Kasat Intel menemui mereka.  Hal itu berujung pada rencana para wartawan unjuk rasa pada Jumat esok.

Marselus menyebut permintaan maaf Kapolda NTT atas tindakan bawahannya merupakan sikap kesatria dan bentuk kerendahan hati yang perlu menjadi contoh dari seorang pemimpin.

“Ucapan permohonan maaf tersebut mengakhiri konflik wartawan dengan Polres Mabar,” katanya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini