Warga menilai Bank Dunia tidak serius menanggapi suara penolakan mereka yang sudah disampaikan berulangkali, termasuk dalam pertemuan pertama pada Mei lalu.
“Kami dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dalam menyepakati komitmen pemberhentian semua pelayanan jasa pariwiata di Kabupaten Manggarai Barat yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” demikian ditegaskan pelau wisata.
Skema ini mengancam keutuhan Taman Nasional Komodo sebagai rumah perlindungan aman bagi satwa langka Komodo dari ancaman kepunahan akibat perubahan iklim dan dari desakan aktivitas eksploitatif manusia. Dengan skema itu pula, telah terjadi perubahan drastis paradigma pembangunan pariwisata dari ‘community based-tourism’ menjadi ‘corporate-driven tourism’.
Pelaku wisata menduga bahwa salah satu alasan di balik kenaiktan tarif ini ialah karena laporan pihak BPOLBF yang mengklaim telah menyediakan 50-an destinasi alternatif di Labuan Bajo. Direktur BPOLF, Shana Fatina diduga memiliki peran dan berkepentingan di balik kebijakan kontroversi ini.
Peneliti dari Institut Pertanian Bogor, Irman Firmansyah memantik keributan dalam ruangan setelah mengajak siapapun untuk berdebat, dengan catatan lawannya tersebut ialah seorang akademisi. “Kalau ada yang mau berdebat akademik, saya ‘open’, tapi sesama akademisi. Kalau yang tidak juga nanti akan habis waktu,” ujarnya.
Jika pemerintah memang punya maksud serius untuk konservasi dengan membatasi kunjungan wisata [mass tourism], tetap ada jalan lain, misalnya mengatur lalu lintas wisata secara terjadwal. Kebijakan-kebijakan seperti ini seharusnya tertuang dalam Integrated Tourism Master Plan [ITMP]. Sayangnya, ambisi mengambil untung menutup mata pemerintah dalam pengelolaan pariwisata yang bertanggung jawab pada aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.
Persoalan Bowosie sebetulnya bukan saja soal konsep pariwisata yang pro-kapitalis, tetapi yang lebih parah ialah bagaimana agenda bisnis orang-orang kuat yang meng-capture kekuasaan. Ketakutan akan ada agenda diskriminasi terhadap hak-hak masyarakat lokal begitu kuat, karena di atas tanah leluhur masyarakat, negara “menggadaikan” hak-hak masyarakat untuk kepentingan korporasi.
Bendungan Wae Cebong merupakan sumber air bagi irigasi untuk ratusan hektar sawah di area Persawahan Satar Walang, milik warga Desa Compong Longgo, desa yang berjarak 14 kilometer ke arah selatan dari Labuan Bajo.
"Kami yakin bahwa Bank Dunia tidak ingin terlibat dalam proses pembangunan yang penuh dengan intimidasi dan potensi kekerasan,” demikian pernyataan warga.
Sejak bulan Juli, kebun-kebun pisang di salah satu daerah yang terkenal sebagai penghasil pisang di Flores dilanda penyakit darah. Sementara belum ada langkah efektif mencegahnya, petani terus merana.
Walhi NTT juga juga mendesak pemerintah memperhatikan keberlanjutan proyek seperti ini mengingat sejumlah proyek serupa sebelumnya di wilayah lain di NTT gagal.