Telantarnya terminal ini yang berdampak pada kesemrawutan kota menimbulkan pertanyaan terkait komitmen pemerintah menata Labuan Bajo sebagai 'smart city'
Beberapa tahun lalu pemerintah provinsi menentang protes elemen sipil, menyerahkan satu-satunya pantai yang masih bisa diakses bebas oleh publik di Labuan Bajo itu kepada perusahan swasta. Sekarang, pantainya tidak terawat, belum ada tanda-tanda dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah seperti yang digembar-gemborkan.
Dicita-citakan untuk mempercantik Labuan Bajo, banyak dari pohon-pohon yang didatangkan dari daerah lain itu mati dan dibakar, sementara yang lainnya sudah mulai mengering. Ini adalah bagian dari proyek pemerintah pusat.
Sejak awal, proyek dengan anggaran 42 miliar rupiah ini yang berada di Hutan Bowosie, penyangga kota Labuan Bajo diprotes publik karena membabat puluhan hektar wilayah hutan.
Sementara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyambut antusias Piala Adipura yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan penghargaan itu.
Rincian belanja modal untuk pembangunan gedung terminal yang termuat dalam dokumen pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang diperoleh Floresa bertentangan dengan opini hakim terkait alasan dakwaan untuk Gregorius Jeramu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Terminal Kembur.