Floresa.co – Pada Sabtu malam, 2 Mei, di sebuah mes pekerja pub Le Dupar di Labuan Bajo, Adira dan Khansa — nama samaran — baru saja selesai bekerja.
Seperti malam-malam sebelumnya, mereka berkumpul di kamar bersama dua rekan. Salah satunya RR, 24 tahun. Mereka mengobrol, lalu makan bersama.
Tidak ada yang berbeda. Tidak ada yang mengira bahwa itu adalah malam terakhir mereka bisa bersenda gurau di kamar yang sama.
Dini hari Minggu, sekitar pukul 03.00 Wita, RR tiba-tiba sesak napas. Ditanya Adira dan Khansa, ia bilang tidak apa-apa dan kembali tidur. Mereka berharap matahari terbit akan membawa keadaan lebih baik.
Seharian RR tampak membaik. Namun menjelang pukul 19.00 — satu jam sebelum jam kerja — sesak itu kembali. Kali ini jauh lebih berat. RR menangis. Adira dan Khansa panik.
Mereka menghubungi “mami” — panggilan untuk penanggung jawab para lady companion (LC) — meminta izin memanggil dokter.
Setengah jam kemudian, dokter datang. RR diinfus. Adira dan Khansa menunggu, tidak tega meninggalkan teman yang sedang kesakitan, sebelum akhirnya berangkat kerja terlambat.
Setengah jam setelah tiba di tempat kerja, kabar datang: RR harus dibawa ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Adira diminta menemani. Ia bersedia — tapi kecewa karena mami yang datang langsung pulang setelah Adira tiba.
“Mami yang harusnya lebih bertanggung jawab. Tapi setelah aku datang, mami langsung pulang,” katanya kepada Floresa dalam wawancara pada pertengahan Mei.
Sepanjang malam itu, mami tidak sekali pun menghubungi untuk menanyakan kabar RR. Baru setelah Adira menelepon langsung, mami datang pada 4 Mei pukul 06.30.
RR meninggal pukul 09.14. Polres Manggarai Barat menyebut penyebab kematiannya adalah gagal jantung dengan riwayat lambung kronis. Biaya rumah sakit ditanggung BPJS mandiri — bukan perusahaan. Adira yang mengurus semua administrasinya.
Hari itu juga, Adira dan Khansa disuruh membereskan barang-barang RR.
“Malamnya kami kerja lagi,” kata Khansa.
Sebagai rekan sekamar yang masih berduka, mereka dikondisikan untuk tersenyum dan melayani tamu yang datang untuk bersenang-senang.
Di Le Dupar malam itu, pemilik pub Koko Joni hadir, ditemani seorang polisi dari Polres Manggarai Barat yang dikenal disegani di pub.
Dibriefing Agar Berbohong, Barang Bukti Dibuang
Kematian RR menyita perhatian Polres Manggarai Barat. Sehari setelahnya, para pekerja Le Dupar dimintai keterangan.
Sebelum berangkat ke Polres, mami dan pemilik pub memanggil mereka dan menyampaikan satu pesan: jangan sebutkan bahwa dokter dipanggil ke mes malam sebelum RR meninggal.
“Tanpa alasan apapun. Tanpa dijelaskan kenapa harus ditutup-tutupi,” kata Adira. “Niat baik kami untuk membantu itu, kenapa harus disembunyikan?”
Dalam BAP pertama, mereka mengikuti arahan itu. Akibatnya fatal bagi mereka sendiri — polisi justru menyalahkan mereka.
“Polisi bilang, kalian sekamar tapi tidak peduli satu sama lain. Padahal teman kamu sakit, kenapa tidak kasih pertolongan?” kata Khansa. “Padahal yang manggil dokter itu kita. Yang berusaha antar RR ke rumah sakit itu kita. Kita juga bawa oksigen untuk jaga-jaga.”
BAP pertama selesai sekitar pukul 23.30. Situasi itu, ditambah rasa kehilangan yang berat, membuat Adira dan Khansa merasa semakin tidak aman.
Mereka segera mengontak Suster Frederika Tanggu Hana SSpS — dikenal sebagai Sr. Rita — biarawati Katolik pengelola Rumah Singgah Santa Theresia Labuan Bajo yang dikenal aktif mengadvokasi perempuan dan anak korban kekerasan.
Jauh sebelum kematian RR, Adira dan Khansa sudah lebih dulu menghubungi Sr. Rita meminta bantuan untuk keluar dari pub itu. Sejak 22 April, keduanya sudah intens berkomunikasi dengannya.
Setelah berbicara dengan Sr. Rita, Adira dan Khansa memutuskan menghubungi kembali polisi dan menceritakan semua yang sebenarnya terjadi — termasuk fakta yang sebelumnya mereka sembunyikan atas arahan mami dan pemilik pub.
Mereka juga mengungkapkan bahwa setelah RR meninggal, mami memerintahkan pembersihan kamar mes. Seprei, kasur, jarum suntik, dan peralatan medis bekas infus dibuang. Kasur RR diguncang-guncang untuk memastikan tidak ada barang yang tertinggal.
Dalam BAP kedua, mereka menceritakan semua yang sesungguhnya terjadi. Polisi kemudian bergerak dan memasang garis di kamar mes. Dalam pemeriksaan itu pula polisi mengungkapkan adanya kejanggalan pada surat kematian dan surat pemulangan jenazah RR.
“Waktu polisi bilang suratnya itu janggal, kita pun bertanya, janggalnya seperti apa?” kata Khansa. “Kami tidak melihat langsung suratnya. Kami hanya dapat informasinya dari polisi.”
Keluarga RR tidak mengajukan tuntutan apa pun dan menerima pemulangan jenazah tanpa banyak pertanyaan. RR sempat bercerita kepada teman-temannya bahwa orang tuanya tidak melek teknologi — tidak tahu apa-apa soal media sosial maupun komunikasi digital.
Setelah kamar mes dipasang garis polisi, para perempuan itu tidak punya tempat tidur. Tidak ada inisiatif dari mami untuk mencarikan kamar pengganti.
Mereka akhirnya tidur di kafe Kajoma dekat mes. Penjaga kafe merasa kasihan dan mempersilakan mereka tidur di kamarnya.
Ketika mami mengetahui hal ini, responsnya dingin: “Oh kamu sudah dapat kamar ya?”
Mereka juga mendapat informasi bahwa pemilik pub meminta mami untuk tidak perlu menghadap kepolisian, karena keterangan dari para pekerja sudah dianggap cukup.
Evakuasi oleh Biarawati Katolik
Dalam kondisi tertekan, ketakutan, dan trauma, Adira dan Khansa semakin gencar menghubungi Sr. Rita.
Pesan-pesan masuk ke ponselnya membuat ia suster yang juga Ketua Komisi Gender Keuskupan Labuan Bajo itu tidak punya pilihan lagi.
Pada 7 Mei, ia bersama rekannya Sr. Herlina Limus, seorang staf, dan pegawai Dinas Sosial mendatangi pub itu.
Keesokan sorenya, bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Barat dan Satpol PP, mereka melakukan evakuasi.
“Kami nekat untuk menjemput mereka,” kata Sr. Rita. “Mereka ini bukan hewan peliharaan. Mereka manusia. Mereka punya hak.”
Para pekerja Le Dupar direkrut dengan iming-iming gaji hingga Rp30 juta. Yang menyambut mereka adalah kenyataan yang jauh berbeda: tidak ada kontrak yang ditandatangani, tidak ada penjelasan tentang sistem upah, tidak ada BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan. Mereka pun dijerat dengan mekanisme kasbon, jika tak lagi punya uang.
Adira dan Khans keluar dari pub itu tanpa uang sepeser pun.
“Kasus seperti ini sulit diungkap ke publik karena kita takut,” kata Adira. “Itu yang membuat kami tidak berani untuk speak up.”
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Kasus kematian RR masih dalam penyelidikan polisi. Yang belum terjawab masih banyak: mengapa dokumen kematian dan pemulangan jenazah disebut janggal oleh polisi? Mengapa barang bukti medis diperintahkan dibuang begitu cepat? Apakah ada unsur pidana dalam sistem perekrutan dan pengelolaan pekerja di pub ini?
Bagi Sr. Rita, kasus ini memunculkan dugaan kuat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Floresa menghubungi Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan pada 28 Mei untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus.
Ia tidak merespons meski pesan WhatsApp sudah tercentang dua. Kunjungan langsung ke Polres pada hari yang sama juga tidak berhasil menemuinya.
Floresa juga berupaya mengonfirmasi kepada pemilik Le Dupar. Pada 26 Mei, Joni merespons singkat: “Saya tidak punya waktu.” Pada pesan-pesan berikutnya, ia tidak lagi merespons.
Kunjungan langsung ke Le Dupar pada 28 Mei tidak berhasil menemui Joni maupun mami. Seorang penjaga menyebut mereka sedang sibuk.
Kepala Dinas Sosial Marselinus Jebarus menyatakan pihaknya telah terlibat membantu para korban, termasuk untuk memulangkan mereka.
“Komitmen kita tetap mengacu pada hasil penyelidikan kepolisian, proses pendampingan pasti berjalan terus,” katanya kepada Floresa.
Bagi Sr. Rita, status pekerjaan para perempuan ini tidak mengubah satu hal yang mendasar.
“Jangan hanya karena mereka ini pekerja yang menurut pandangan masyarakat umum itu negatif, kasusnya diabaikan. Perlu diingat bahwa mereka ini adalah manusia. Secara undang-undang, pekerjaan mereka ini legal,” katanya.
“Perempuan dieksploitasi dalam pekerjaan yang berisiko ini — itulah alasan saya terlibat mengadvokasi kasus ini.”
Laporan ini dikerjakan oleh Herry Kabut, Doroteus Hartono, Adriani Miming, dan Venansius Darung.
Editor: Ryan Dagur.


