Jakarta, Floresa.co – Akibat polemik terkait RUU Pilkada, dimana Fraksi Partai Gerindra menyatakan mendukung Pilkada tidak langsung, Basuki Tjahja Purnama menyatakan sikap tegasnya menolak hal itu.
Langkah Ahok ini diikuti dengan komitmennya untuk mundur dari Gerindra, partai yang mengantarnya menjadi Wakil Gubernur DKI.
Ia mengaskan, dirinya sedang menyusun surat pengunduran dirinya. “Saya akan mengajukan surat berhenti. Hari ini saya siapkan suratnya. Saya akan kirim ke DPP, menyatakan untuk keluar dari partai,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Ahok mengakui dirinya tidak bisa menjadi anggota partai dan tidak bisa menjalankan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) partai.
“Saya tidak mampu jadi anggota yang baik, karena secara AD-ART, anggota partai yang baik harus nurut apapun keputusan partai,” kata Ahok.
Sebelumnya Ahok telah mengancam akan mengundurkan diri dari partai. Ancaman Ahok ditanggapi langsung oleh partai. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufik menantang Ahok untuk segera mengundurkan diri dari partai.