Floresa.co – Polisi di Manggarai Timur, NTT sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau alkes di Rumah Sakit Pratama Watunggong, Kecamatan Congkar.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto berkata, kasus tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan, dengan agenda awal pemeriksaan Pejabat Pembuat Komitmen [PPK].
Pemeriksaan pertama terhadap Benediktus Samsu, PPK proyek tersebut, kata dia, sudah dilakukan pada 19 September.
Pemeriksaan dilanjutkan pada pekan ini karena “ada dokumen yang diminta penyidik belum dilengkapi,” kata Suryanto kepada Floresa.
Agendanya, kata dia, adalah klarifikasi kasus sebagaimana terungkap dalam pemberitaan media massa.
Dugaan Belanja Fiktif dan Mark Up
Kasus dugaan korupsi alkes di rumah sakit tersebut semula dilaporkan oleh media Suaraburuh.com pada 12 September.
Berdasarkan temuan lapangan media tersebut, terdapat ketidaksesuaian jumlah alat dan fasilitas kesehatan yang dibelanjakan pada 2021-2023 dengan jumlah barang yang ada di rumah sakit.
Selain dugaan belanja fiktif, media tersebut juga melaporkan adanya mark up dalam pembelian sejumlah fasilitas pada 2023, seperti Gorden Anti Darah pada Ruangan Bersalin 1 seharga Rp7.008.481 dan Ruangan Bersalin 2 dengan harga Rp25.952.101.
Selain itu adalah Gorden Anti Darah di Ruang Instalasi Gawat Darurat seharga Rp18.098.281.
Barang-barang tersebut, demikian menurut media itu, “tidak ada buktinya” di lapangan.
Direktur RS Pratama Watunggong, Maria Figiliana menjelaskan kepada media itu, pihaknya tidak belanja gorden pada 2023.
Ia juga menyatakan, hanya terdapat satu ruangan bersalin di rumah sakit tersebut, berbeda dari data yang ditemukan Suaraburuh.com.
Sementara itu, belanja lainnya yang juga diduga fiktif adalah pengadaan 35 unit tempat tidur pasien dewasa seharga Rp24.888.000 per unit dan 15 unit tempat tidur pasien anak seharga Rp24.523.000 per unit pada 2021.
Berbeda dari data tersebut, Figiliana berkata, jumlah pengadaan tempat tidur adalah 30 unit, dengan rincian 8 tempat tidur anak dan 22 unit tempat tidur dewasa.
Total belanja aset untuk Rumah Sakit Pratama Watunggong sejak 2021 hingga 2023 senilai Rp16.125.605.615,00, menurut media itu.
Benediktus Samsu yang dihubungi Floresa pada 23 September membantah laporan dugaan penyelewengan, menyebutnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Ia mengklaim, persoalan sebenarnya adalah “karena ada perbedaan keterangan dari direktur rumah sakit dan pihak Dinas Kesehatan Manggarai Timur.”
“Waktu saya masih menjadi PPK proyek tahun 2021, jumlah pengadaan tempat tidur adalah 50 unit, dengan rincian 35 unit tempat tidur pasien dewasa dan 15 unit tempat tidur pasien anak-anak,” katanya.
Saat ini, kata dia, karena alasan kapasitas ruangan, hanya 30 unit yang dipakai.
“Sisanya itu ada di gudang,” katanya.
Sementara itu, ditanya terkait pemeriksaan terhadap pihak Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Kapolres Suryanto mengatakan “tergantung hasil klarifikasi Benediktus.”
Pernah Jadi Temuan BPK
Dibangun pada 2021, RS Pratama Watunggong menelan anggaran Rp45 Miliar, dengan rincian pembangunan gedung Rp30 Miliar dan pengadaan alkes Rp15 Miliar. Pada 2023, rumah sakit itu juga mendapat anggaran satu miliar rupiah untuk pengadaan fasilitas penunjang.
Empat badan usaha jasa konstruksi terlibat pembangunannya, tiga di antaranya berbasis di Pulau Jawa.
Dalam proses pengerjaannya, Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] sempat menemukan pengurangan volume pekerjaan.
Salah satunya adalah pada gedung IGD rawat jalan, ruangan OK, dan penunjang rumah sakit yang dikerjakan PT. Floresco Aneka Indah.
Selain itu adalah pengurangan volume pekerjaan gedung rawat inap serta penunjang rumah sakit oleh PT. Komodo Alam Lestari.
Dalam wawancara dengan Floresa pada April, Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur Pranata Kristiani ‘Ani’ Agas mengakui adanya temuan BPK itu.
Meski tidak memerinci jumlah dana yang diduga diselewengkan, ia mengklaim sudah dikembalikan ke kas daerah, sesuai rekomendasi BPK.
“Pengembaliannya kalau tidak salah ingat [pada] 2022,” katanya.
Ani Agas Larang Jurnalis Meliput
Liputan media Suaraburuh.com terkait dugaan korupsi alkes sempat menuai polemik ketika Ani Agas dilaporkan melarang wartawan meliput kondisi terkini rumah sakit tersebut.
Nardi Jaya, wartawan Suaraburuh.com berkata kepada Floresa bahwa ia mendatangi rumah sakit tersebut pada awal bulan ini setelah mendengar informasi dari warga yang mengeluh soal minimnya fasilitas.
Ia mengatakan dalam percakapan telepon, Ani melarangnya melakukan peliputan karena “dapat mengganggu proses perbaikan fasilitas dan pelayanan di rumah sakit tersebut.”
Saat berusaha mengonfirmasi beberapa temuannya, kata Nardi, Ani meradang dan berkata kepadanya, “kamu bukan auditor.”
Pelarangan terhadap wartawan tersebut mendapat perhatian dari Aliansi Jurnalis Independen [AJI] yang menilai tindakan Ani masuk kategori menghalangi kerja jurnalis.
Pada 18 September, Dinas Kesehatan Manggarai Timur menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi pelarangan liputan oleh Ani Agas, menyebut pernyataan Nardi Jaya sebagai “sebuah tudingan yang tidak benar.”
Kepala Dinas Kesehatan, Surip Tintin berkata, dinasnya maupun rumah sakit tidak pernah melarang aktivitas pers untuk mendapatkan informasi.
Namun, kata dia, institusinya berkewajiban mengingatkan peraturan-peraturan terkait hak pasien maupun segala hal yang berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pelarangan terhadap Nardi, katanya, terjadi ketika ia hendak memotret alat kesehatan di ruang perawatan.
Rumah Sakit Pratama Watunggong diresmikan pada Desember 2023 oleh Bupati Andreas Agas, dua bulan sebelum jabatannya berakhir. Pada April, rumah sakit itu baru mulai beroperasi.
Laporan ini dikerjakan oleh Waldus Budiman, Kontributor Manggarai Timur
Editor: Anno Susabun