Kasus Guru Masukkan Tangan Siswa ke Air Panas di SMK di Flores Timur: Tidak Hanya Guru, Sekolah Juga Bisa Dipidana

“Pelaku dapat dituntut hukuman 15 tahun dan diperberat sepertiganya karena termasuk orang terdekat korban,” kata Federasi Serikat Guru Indonesia.
BerandaTOPIKFSGI