Perempuan di Poco Leok tercatat sudah sekitar lima kali melakukan aksi penghadangan terhadap aktivitas petugas dari PT Perusahaan Listrik Negara - yang hendak mengerjakan proyek geothermal - dan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Warga, termasuk ibu-ibu dari Kampung Lungar dan Tere di Poco Leok menghadang aktivitas PT PLN dan Pemda Manggarai yang dikawal ketat polisi dan TNI dalam survei akses jalan untuk mobilisasi kendaraan proyek geothermal.
Sebagian besar dari warga yang pro dan menyerahkan lahannya untuk proyek geothermal adalah mereka yang tinggal jauh dari titik yang telah ditetapkan sebagai lokasi pengeboran (wellpad).
Pimpinan lembaga Gereja Katolik mempersoalkan pencatutan nama lembaga mereka, yang menimbulkan kesan seolah-olah mereka mendukung proyek geothermal itu.
Perluasan proyek PLTP Ulumbu terjadi menyusul penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi pada 2017, yang mendorong eksploitasi di beberapa tempat, termasuk di Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat dan Mataloko di Kabupaten Ngada, yang juga mendapat resistensi warga.
“Saya hanya memberi masukan, bahwa kegiatan seperti ini penting dilakukan di setiap kampung adat, sebab kehadiran kami di sini bukan berarti mewakili warga adat di kampung adat kami,"
Keburukan dari pengabaian ini adalah mem-framing masyarakat dalam kerangka depolitisasi. Depolitisasi merujuk pada, pola, mekanisme dan cara untuk mengapolitiskan masyarakat. Artinya, pembangunan di atas logik yang tidak melihat masyarakat sebagai subyek pembangunan itu sendiri.